Internasional HAJI 2024

Aturan Baru Visa Umrah: Jamaah Harus Tinggalkan Arab Saudi pada 23 Mei 2024, Sebelum Puncak Haji

Rabu, 17 April 2024 | 10:30 WIB

Aturan Baru Visa Umrah: Jamaah Harus Tinggalkan Arab Saudi pada 23 Mei 2024, Sebelum Puncak Haji

Jamaah haji 2023 di depan Kakbah. (Foto: MCH/Kemenag)

Jakarta, NU Online

Ada aturan baru tentang penggunaan visa umrah tahun 2024 yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dilansir dari Kementerian Agama RI, ada empat aturan baru yang harus dipatuhi para pemegang visa, mulai dari larangan visa untuk kerja sampai terkait masa berlakunya.  


"(Pertama) visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di tanah suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan nonziarah lainnya," demikian poin pertama ketentuan tersebut dikutip NU Online, Rabu (17/4/2024).
 

Kedua, visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang memberlakukan visa sejak masuk Arab Saudi.


Aturan ketiga adalah terkait masa berlaku visa umrah yakni tiga bulan sejak tanggal penerbitan dan hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulqa’dah 1445 atau bertepatan pada 23 Mei 2024.


"Jamaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis," demikian poin keempat aturan baru tersebut.


Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan masa berakhir visa pada tanggal 29 Dzulqa'dah. Namun kebijakan tersebut diubah dan menetapkan 15 Dzulqa'dah sebagai hari terakhir berlakunya visa umrah musim ini. Batas waktu maju dua minggu dari ketetapan sebelumnya.


"Tanggal 15 Dzulqa'dah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal berakhirnya tanggal 29 Dzulqa'dah yang diumumkan sebelumnya," jelas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya seperti dilansir Saudi Gazette


Kebijakan ini dilakukan untuk memperlancar arus jamaah ke kota suci Makkah dan Madinah jelang pelaksanaan haji tahunan.


Diketahui, Kerajaan Arab Saudi tengah mempersiapkan pelaksanaan musim haji 1445 H/2024 M. Penerbitan visa haji dimulai pada 1 Maret 2024 dan berakhir pada 20 Syawal 1445 H atau bertepatan pada 29 April 2024.


Jamaah haji akan mulai masuk Arab Saudi pada 1 Dzulqa'dah 1445 H atau bertepatan pada 9 Mei 2024.


Sementara untuk jamaah haji Indonesia, akan mulai diterbangkan ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024. Tetapi sebelumnya, mereka akan masuk asrama haji terlebih dahulu pada 11 Mei 2024.