Biarkan TKW Mati Kelaparan, Pasangan Keluarga Malaysia Digantung
NU Online · Jumat, 7 Maret 2014 | 18:01 WIB
Jakarta, NU Online
Pasangan suami istri Malaysia dihukum mati karena membunuh seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.
<>
Fong Kong Meng dan Teoh Ching Yen dinyatakan bersalah dan dihukum gantung oleh Pengadilan Tinggi Malaysia karena membunuh Isti Komariah pada 2011 dengan membiarkannya meninggal kelaparan serta tidak memberikan obat-obatan. Demikian dilaporkan oleh BBC Indonesia, Kamis (6/3).
Hakim Datuk Noor Azian Shaari mengatakan pasangan Malaysia itu membiarkan Isti kelaparan dengan berat hanya 26 kilogram saat dia meninggal turun dari 46 kilogram
Laporan di Malaysia menyebutkan ia tidak dibayar sejak ia mulai bekerja untuk pasangan itu selama 2,5 tahun.
Noor Azian mengatakan kuasa hukum terdakwa tidak bisa memberikan tanggapan terkait tuduhan penyiksaan fisik dan kematian korban.
Indonesia sempat membekukan penempatan pekerja ke Malaysia pada 2009 sampai 2011 setelah serangkaian peristiwa penyiksaan.
Sidang dimulai tanggal 30 Juli 2012 dengan 16 saksi jaksa penuntut dan enam saksi pembelaan.
Isti Komariah yang berasal dari Jawa Timur dilaporkan dibawa oleh pasangan Malaysia itu ke pusat medis Malaya bulan Juni 2011 namun meninggal saat tiba di rumah sakit.
Januari lalu, seorang pembantu asal Indonesia Erwiana yang bekerja di Hong Kong selama delapan bulan juga diduga mengalami penyiksaan. Majikannya telah ditahan polisi Hong Kong. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua