Diplomasi Fiqih, Cara Dubes RI Sampaikan Pembatalan Haji ke Arab Saudi
NU Online · Senin, 15 Juni 2020 | 01:15 WIB
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat bertemu Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud (Foto: Istimewa)
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel memiliki cara elegan untuk menyampaikan keputusan Pemerintah Republik Indonesia tentang pembatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 kepada pemerintah Arab Saudi. Ia berusaha menggunakan cara tepat yang mewakili suasana kebatinan kedua bangsa ini.
“Faktor keterbatasan diksi dan narasi kamus diplomasi konvensional, maka saya, sebagai lurah para pelayan jamaah haji Indonesia, menyampaikan pembatalan tersebut dengan memakai ‘diksi fikih’ yang saya yakini lebih mengena dan senyawa dengan epistemologi Arab Saudi,” ungkapnya, Ahad (14/6).
Dalam menjelaskan pembatalan, ia memakai pendekatan dua kitab penting dalam Mazhab Hanbali yaitu al-Mughni karya Ibn Qudamah dan Kasyaf al-Qina an Matan al-Iqna’ karya al-Bahuti. Ini dilakukan karena Arab Saudi mayoritas memakai mazhab Hanbali.
"Kedua karya besar ini menjelaskan bahwa syarat keamanan ('amniyyah) adalah merupakan salah satu variable istitha’ah (mampu) dalam melaksanakan haji. Karena sekarang ini sedang terjadi globalized virus yang mengancam jiwa maka kriteria 'mampu' belum terpenuhi dan kewajiban itu menjadi gugur," jelasnya melalui akun Facebook pribadinya.
Dengan penjelasan ini menurutnya, Arab Saudi sangat menghargai dan mengapresiasi sikap Indonesia yang menempatkan aspek al-khifadl 'ala an-nafsi (menjaga keselamatan nyawa) sebagai prioritas utama ('aulawiyyah).
Terinspirasi Dubes Nabi
“Kenapa harus saya lakukan diplomasi fiqih? Karena saya berusaha belajar dari para Dubesnya Kanjeng Nabi Muhammad SAW seperti Dihyah al-Kalbi RA, Amer Omayyah al-Dhamri RA serta Abdullah as-Sahmi RA yang sangat memahami dan menguasai suasana kebatinan sebuah negara yang akan mereka kunjungi,” ungkapnya.
Hal ini juga sesuai pesan Rasulullah SAW agar berbicara kepada bangsa lain dengan bahasa dan logika mereka. Sehingga para wakil negara (sufara') juga bisa berbicara dan memahami epistemologi serta peradaban negara di mana mereka ditugaskan.
“Inilah yang mendorong saya untuk melakukan diplomasi fiqih Hanbali ketika berkomunikasi dengan para petinggi Kerajaan Arab Saudi,” jelasnya.
Seandainya Arab Saudi bermazhab Syafi’i, lanjutnya, ia tentu akan melakukan diplomasi fikih mulai Fathul Qarib, Fathul Muin, Fathul Wahhab, Tuhfatul Muhtaj, Mughnil Muhtaj, Nihayatul Muhtaj.
“Serta tak ketinggalan Raudhatut Thalibin dan al-Muhadzdzab yang semua sanad keilmuannya saya terima dari Romo Kiai Ahmad Muthohar Abdurrahman Futuhiyyah Mranggen dari Syeikh Yasin al-Fadani, dari Syeikh Mohammad Ali bin Husain al-Maliki dari Abid al-Maliki dari Syeikh Bakri Syatha dan seterusnya sampai para mushannif (penulis) karya-karya tersebut," paparnya.
Epistemologi fiqih pesantren ini, menurut dia, sangat membantu dalam melaksanakan diplomasi haji yang merupakan diplomasi tertua dalam sejarah hubungan Indonesia dan Arab Saudi. Bahkan, interaksi dua bangsa Nusantara dan Timur Tengah ini sudah terjalin jauh sebelum Saudi dan Indonesia berdiri.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua