Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB untuk Kelima Kalinya
Ahad, 20 Oktober 2019 | 07:30 WIB
Jakarta, NU Online
Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2020-2022. Indonesia mendapatkan posisi itu setelah memenangkan pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York, Amerika Serikat, Kamis (17/10).
Dalam pemungutan itu, Indonesia mendapatkan dukungan terbesar dengan 174 suara dari total 192 suara. Dengan demikian, Indonesia akan mendapatkan posisi sebagai salah satu Dewan HAM PBB perwakilan negara Asia Pasifik periode 2020-2022. Selain Indonesia, ada beberapa negara lainnya yang juga akan mewakili Asia Pasifik di Dewan HAM PBB, yaitu Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands, Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Qatar.
“Ada total 193 surat suara, 192 suara sah. Indonesia mendapatkan 174 suara," kata Presiden Sidang Umum ke-74 PBB, Tijjani Muhammad-Bande dari Nigeria saat mengumumkan hasil pemungutan suara, dikutip CNN.
Sebelumnya, Indonesia sudah empat kali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, yakni pada periode 2006-2007, 2008-2010, 2012-2014, dan 2015-2017. Dengan demikian, ini menjadi yang kelima kalinya bagi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB. Indonesia akan memulai masa tugasnya pada 1 Januari 2020 mendatang.
Untuk diketahui, Dewan HAM PBB merupakan organisasi antarpemerintah di PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss. Organisasi ini terdiri dari 47 anggota dengan rincian; 13 kursi diisi perwakilan negara Afrika, 13 kursi untuk perwakilan Asia Pasifik, 8 kursi bagi perwakilan negara Amerika Latin dan Karibia, 7 kursi bagi perwakilan negara Eropa Barat dan negara lainnya, dan 6 kursi sisanya untuk kawasan Eropa Timur.
Diberitakan Antara, Kamis (17/20), sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan Indonesia akan memprioritaskan tiga hal. Pertama, Indonesia akan konsisten mendorong kemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan regional maupun global. Kedua, Indonesia akan terus meningkatkan kapasitas negara dalam penghormatan, kemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.
Ketiga, Indonesia akan memperkuat kemitraan yang sinergis dengan beberapa pemangku kepentingan, tidak kalah pentingnya memperkuat kinerja pembangunan HAM di dalam negeri melalui rencana aksi nasional di bidang HAM untuk periode 2020-2022.
“Indonesia juga punya kesempatan lebih besar untuk mendorong Dewan HAM PBB agar lebih efektif dan efisien, objektif, transparan, adil dan non-politis, serta imparsial dan membuka dialog dengan seluruh pihak dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua