Mesir Tegaskan Tetap Akui Kebebasan Beragama
NU Online · Ahad, 16 Maret 2014 | 16:07 WIB
Kairo, NU Online
Utusan Khusus Mesir untuk PBB di Jenewa, Dubes Waleed Abdel Nasser, menegaskan bahwa pemerintahnya berkomitmen untuk menghormati kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
<>
"Pemerintah Mesir berkewajiban menghormati kebebasan beragama dan hak asasi manusia karena sikap itu tercantum dalam udang-undang dasar," kata Abdel Nasser yang membacakan pernyataan Mesir dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa seperti dikutip Kantor Berita Mesir, MENA, Sabtu.
Menurut Abdel Nasser, Pemerintah Mesir sedang intensif melakukan upaya untuk mencegah pelecehan terhadap agama dalam bentuk apapun termasuk memberantas tindakan terorisme atas nama agama.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Mesir pada Kamis (13/3) memanggil sejumlah duta besar negara-negara Eropa di Kairo untuk menyampaikan protes atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Mesir.
Pemanggilan Dubes Eropa tersebut terkait dengan penandatanganan sejumlah perwakilan negara-negara Eropa di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa dalam pernyataan yang mengecam pelanggaran hak hak asasi manusia di Mesir.
Penandatanganan pernyataan kecaman terhadap Mesir itu dilakukan pekan lalu oleh perwakilan dari 28 negara dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB mencakup antara lain Amerika Serikat, Inggris, Prancis dan Jerman.
Pernyataan juga mengecam penggunaan kekuatan tentara dan polisi untuk menumpas anggota Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Moursi.
Amnesti Internasional mencatat penindasan itu menewaskan lebih dari 1.400 orang sejak penggulingan Moursi pada Juli tahun silam.
Pada Desember lalu, pemerintah transisi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi terlarang.(antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
6
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua