Penerbangan Ditutup, KBRI Moskow Imbau WNI di Rusia Jaga Diri
Selasa, 1 Maret 2022 | 11:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Federasi Rusia untuk senantiasa menjaga diri dan memantau situasi terkini.
“KBRI Moskow mengimbau agar WNI di Federasi Rusia untuk menjaga diri, menghindari kerumunan masyarakat, selalu membawa dokumen pribadi, dan senantiasa mengikuti perkembangan berita melalui media lokal dan internasional,” tulis surat Imbauan KBRI Moskow Nomor 08/PSB/II/2022 pada Senin (28/2/2022) kemarin.
Imbauan ini menyusul adanya kebijakan penutupan penerbangan dari dan ke Rusia. Hal ini tentu saja menghambat mobilitas WNI yang hendak pergi ke luar Rusia. “Ditutupnya wilayah udara Eropa bagi penerbangan dari Rusia dan sebaliknya serta penghentian pengoperasian sejumlah maskapai penerbangan asing yang melayani rute ke/dari Rusia, akan berdampak pada mobilitas WNI yang bermaksud ke luar Rusia.
Meskipun demikian, KBRI Moskow menginformasikan bahwa penerbangan dari Rusia masih bisa dilakukan dengan tujuan Abu Dhabi, Dubai, dan Istanbul. “Penerbangan ke Abu Dhabi, Dubai, Istanbul sejauh ini masih bisa dilakukan dari Moskow atau St. Petersburg dan beberapa kota lain di Rusia,” lanjutnya.
Mengingat situasi yang demikian, KBRI Moskow mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Federasi Rusia untuk senantiasa menjaga diri dan memantau dinamika perbankan untuk memastikan kebutuhan sehari-hari cukup.
“WNI di Federasi Rusia diimbau untuk senantiasa memantau dinamika perbankan Rusia dan memastikan kecukupan uang kontan untuk kebutuhan hidup sehari-hari di Rusia dan lebih bijak dalam melakukan pengeluaran keuangan,” begitu bunyi imbauan berikutnya.
Jika ada hal-hal mendesak yang ingin disampaikan, WNI di Federasi Rusia dapat menghubungi nomor hotline KBRI Moskow No. +70857502410 (Bapak Fattah dan Ibu Dinda) atau melalui email moscow.kbri@kemlu.go.id serta Facebook dan Instagram KBRI Moskow.
Sebagaimana diketahui, Rusia saat ini tengah melakukan operasi militer di Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu. Akibatnya, Uni Eropa mengambil kebijakan larangan penerbangan dari Rusia ke wilayahnya. Menanggapi larangan tersebut, Rusia juga mengambil kebijakan yang sama, melarang penerbangan dari wilayah Uni Eropa ke negaranya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua