Taliban Umumkan Aturan Baru: Pisahkan Pelajar Berdasarkan Jenis Kelamin
Senin, 13 September 2021 | 10:30 WIB
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Taliban sebagai pemerintah baru Afghanistan mengeluarkan kebijakan baru mengenai pendidikan bagi warganya. Dalam aturan ini, diputuskan bahwa pelajar di kampus-kampus Afghanistan akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin.
Dilansir dari BBC, Menteri Pendidikan Tinggi Abdul Baqi Haqqani mengumumkan bahwa perempuan diizinkan untuk mendapat pendidikan tetapi harus dipisahkan dengan laki-laki. Selain itu, mata pelajaran yang diajarkan kepada pelajar di kampus-kampus akan ditinjau ulang.
“(Kami) menciptakan kurikulum yang masuk akal dan Islami sejalan dengan nilai-nilai Islam, nasionalis dan nilai-nilai sejarah, di sisi lain, mampu bersaing dengan negara-negara lain,” kata Haqqani saat mengumumkan kebijakan pendidikan tinggi pada Ahad (12/9/2021) kemarin.
Siswa perempuan dan laki-laki juga akan dipisahkan dari sekolah dasar hingga menengah. Aturan ini memang sudah lazim dilakukan di Afghanistan. Kemudian, perempuan akan diwajibkan menggunakan jilbab tetapi Haqqani tidak merincikan soal pakaian perempuan lainnya seperti cadar atau burka.
Beberapa orang menilai, aturan itu akan menyingkirkan perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Sebab kampus-kampus tidak punya sumber daya untuk menyediakan kelas terpisah. Namun, Haqqani bersikeras ada cukup tenaga pengajar perempuan. Jika kurang, maka akan ada alternatifnya nanti.
“Ini semua tergantung pada kapasitas universitas. Kami juga bisa menggunakan laki-laki sebagai pengajar yang mengajar dari balik tirai, atau menggunakan teknologi. Kami tak punya masalah untuk mengakhiri sistem pendidikan campuran (laki dan perempuan). Mereka kan muslim dan mereka akan menerimanya (sistem pendidikan terpisah),” kata Haqqani.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dari praktik yang terjadi sebelum Taliban berkuasa. Saat Taliban digulingkan pada 2001, para pelajar perempuan tidak diwajibkan mematuhi aturan berpakaian, sementara kampus menjadi ruang pendidikan bersama antara laki-laki dan perempuan untuk belajar berdampingan.
Sejak 2001 itu pula, Afghanistan mengalami kemajuan besar dalam peningkatan jumlah warga yang mendapatkan pendidikan, termasuk angka melek huruf, khususnya bagi perempuan.
UNESCO mencatat, jumlah perempuan yang mengenyam pendidikan dasar di Afghanistan telah meningkat dari nol menjadi 2,5 juta orang dalam kurun waktu 17 tahun atau saat Taliban tidak berkuasa. Laporan ini juga mengatakan angka melek huruf perempuan Afghanistan mengalami peningkatan dua kali lipat dalam satu dekade menjadi 30 persen.
Kini, pemerintahan baru di bawah rezim Taliban mengganti kementerian urusan perempuan menjadi kementerian kebaikan dan kebajikan. Sejumlah pihak khawatir kementerian ini menjadi pusat kebijakan menyebarkan polisi agama ke jalan-jalan untuk menegakkan hukum syariah seperti masa kekuasaan Taliban pada 1996-2001.
Beberapa perempuan profesional terkemuka meninggalkan Afghanistan sebagai antisipasi Taliban kembali berkuasa. Di antaranya Penyanyi Pop ternama Aryana Sayeed dan Sutradara Sahraa Karimi yang kini telah meninggalkan Afghanistan.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua