Ubah Konstitusi, Sultan Oman Tunjuk Anak Tertuanya Jadi Putra Mahkota
Rabu, 13 Januari 2021 | 05:00 WIB
Sultan Oman, Haitham bin Tariq al-Said mengumumkan perombakan konstitusi negara, yang di antara mencakup pengaturan pengangkatan putra mahkota. (Foto: omannews)
A Muchlishon Rochmat
Penulis
Muskat, NU Online
Sultan Oman, Haitham bin Tariq al-Said mengumumkan perombakan konstitusi negara pada Senin, 11 Januari kemarin. Perubahan konstitusi itu termasuk di antaranya mencakup pengaturan pengangkatan putra mahkota—untuk pertama kalinya dalam sejarah Oman- dan tugas-tugasnya, serta aturan baru tentang cara kerja Parlemen.
Konstitusi baru itu membuat suksesi kepemimpinan tertinggi di Oman telah ditetapkan dengan mekanisme khusus dan stabil. Dilansir Aljazeera, Selasa (12/1), Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Dasar (UUD) yang baru, tahta Sultan diteruskan kepada anak tertua dari anak laki-lakinya, dan seterusnya.
Laporan yang ada memang tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi putra mahkota baru, namun berdasarkan Pasal 5 tersebut maka putra tertua Sultan Haitham, Dhi Yazan, lah yang menjadi Putra Mahkota Oman pertama. Saai ini, Dhi Yazan menjabat sebagai Menteri Budaya, Olahraga, dan Pemuda.
Langkah Sultan Haitham menunjuk Putra Mahkota dinilai bisa memperkuat prediksi politik Oman. Karena sebelumnya, kerahasiaan tentang suksesi menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas negara.
Berdasarkan Konstitusi Oman, Sultan harus menjadi anggota keluarga Kerajaan, Muslim, dewasa, rasional, dan anak yang sah dari orang tua Muslim warga Oman.
Sekadar informasi, Haitham diangkat menjadi Sultan Oman pada Januari 2020, setelah pamannya, Sultan Qaboos, meninggal dunia. Sultan Qaboos memerintah Oman selama 49 tahun. Dia tidak memiliki anak dan tidak menunjuk penerusnya secara terbuka. Namun secara tertutup atau dalam wasiatnya, dia menunjuk sepupunya, Haitham, sebagai penerusnya. Sementara Almarhum Sultan Qaboos sendiri menduduki tahta Sultan Oman setelah menggulingkan ayahnya.
Berdasarkan laporan kantor berita Oman, ONA, dilansir Reuters, Senin (11/1), UUD baru yang dikeluarkan Sultan Haitham tersebut juga menekankan peran negara dalam menjamin hak dan kebebasan warganya, termasuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Di samping itu, konstitusi baru tersebut juga menetapkan supremasi hukum dan independensi peradilan sebagai dasar pemerintahan di Oman.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
2
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
3
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
4
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
5
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
6
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
Terkini
Lihat Semua