Usai Dilantik, Joe Biden Cabut ‘Larangan Negara Muslim Masuk AS’
Kamis, 21 Januari 2021 | 10:00 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mencabut larangan warga beberapa negarara Muslim untuk memasuki AS. (Foto: standard.co.uk)
A Muchlishon Rochmat
Penulis
Washington, NU Online
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani 15 perintah eksekutif yang membatalkan sejumlah kebijakan kunci Donald Trump, termasuk mencabut larangan warga beberapa negara Muslim untuk memasuki wilayah AS. Hal itu dilakukan Biden beberapa jam setelah dia dilantik menjadi Presiden AS ke-46, Rabu (20/1).
“Tidak dapat membuang waktu jika mengangkut penanganan krisis yang kita hadapi,” kata Biden melalui akun Twitternya.
There is no time to waste when it comes to tackling the crises we face. That's why today, I am heading to the Oval Office to get right to work delivering bold action and immediate relief for American families.
— President Biden (@POTUS) January 20, 2021
Biden mencabut apa yang disebut ‘larangan Muslim’, perintah eksekutif yang ditandatangani Donald Trump pada 2017 lalu yang melarang pelancong dari beberapa negara mayoritas Muslim memasuki wilayah AS. Negara Muslim yang dimaksud adalah Chad, Nigeria, Iran, Libya, Somalia, Suriah, Sudan, dan Yaman. Selain itu, Korea Utara dan Venezuela juga dilarang masuk AS.
Larangan itu diubah beberapa kali di tengah gugatan hukum dan akhirnya dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) AS pada 2018. Saat itu, Jaksa Agung Jeff Sessions mengatakan bahwa keputusan MA merupakan sebuah kemenangan untuk menyelamatkan dan mengamankan warga AS.
Keputusan MA AS tersebut memicu kecaman dari banyak pihak, termasuk organisasi advokasi yang berbasis di New York Center for Constitutional Rights. Menurutnya, apa yang dilakukan MA AS adalah sebuah tindakan yang diskriminatif dan tidak manusiawi terhadap Muslim.
“Presiden (Joe Biden) mengakhiri ‘larangan Muslim’, sebuah kebijakan yang berakar pada permusuhan agama dan xenofobia (perasaan takut atau benci terhadap orang asing),” kata kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, Rabu malam waktu setempat, seperti diberitakan Aljazeera, Kamis (21/1).
Dewan Hubungan Amerika-Islam menyambut baik keputusan Biden itu. Menurut Dewan, mencabut ‘larangan Muslim’ merupakan langkah pertama yang penting untuk membatalkan kebijakan anti-Muslim dan anti-imigran dari pemerintahan sebelumnya.
“Ini adalah pemenuhan penting dari janji kampanye kepada komunitas Muslim dan sekutunya,” kata Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam, Nihad Awad.
Selain mencabut ‘larangan Muslim’, perintah eksekutif lainnya yang ditandatangani Biden di antaranya: mengembalikan keanggotaan AS di Organisasi Kesehatan Dunia, memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional, bergabung kembali dengan kesepakatan iklim Paris 2015, membatalkan jalur pipa keystone XL, dan menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua