Jateng

Warga Pati Perkuat Gerakan Pengawasan Kebijakan Publik

NU Online  ·  Ahad, 8 November 2026 | 22:00 WIB

Warga Pati Perkuat Gerakan Pengawasan Kebijakan Publik

Urun rembug warga Pati (Foto: Angga Saputra)

Pati, NU Online Jateng 

Perkumpulan Pati Ora Sepele (POS) mendorong terbentuknya gerakan masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah sekaligus menyuarakan berbagai persoalan sosial yang belum terselesaikan di Kabupaten Pati. Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan Urun Rembug Warga bertema "Membangun Gerakan Warga untuk Melawan Korupsi, Ketimpangan, dan Krisis Sosial dan Ekologis" di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (7/11/2026).

 

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan YAPPIKA. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi.

 

Koordinator POS, Suharno, menyatakan bahwa persoalan di Kabupaten Pati tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu kelompok saja, melainkan membutuhkan solidaritas dan gerakan bersama agar aspirasi warga didengar oleh pemerintah daerah maupun pusat.

 

“Melalui forum ini, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat bergerak bersama. Berbagai persoalan yang terjadi harus disuarakan secara kolektif agar ada keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat,” ujar Harno.

 

Dalam forum tersebut, sejumlah isu krusial mengemuka mulai dari konflik agraria, kesejahteraan pekerja, hingga kebutuhan fasilitas bagi pengemudi truk. 

 

Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) memaparkan konflik lahan yang dihadapi warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, dengan PT Laju Perdana Indah (LPI). 

 

Persoalan serupa juga disampaikan oleh Gerakan Petani Masyarakat Karangsari (Gertak) yang memperjuangkan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Rumpun Sari Antan seluas 14,8 hektare, di mana masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025. Warga mempertanyakan kemunculan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 2021 dan 2023 di atas lahan tersebut dan berharap tanah itu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Desa Karangsari.

 

Selain masalah agraria, perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Pati turut mengeluhkan penghasilan yang dinilai belum layak, meskipun sebagian di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun. 

 

Keluhan lain juga datang dari Persatuan Sopir Pati (PSP) yang beranggotakan ratusan orang. Mereka mengeluhkan tidak adanya pangkalan truk.

 

Harno menegaskan, seluruh persoalan tersebut harus diperjuangkan bersama-sama kepada eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, masyarakat juga perlu memiliki keberanian untuk mengawal kebijakan pemerintah agar senantiasa berpihak kepada rakyat.

 

Selengkapnya klik di sini.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang