Jatim

Fiqih Peradaban Jadi Jalan NU Wujudkan Organisasi yang Rahmatan Lil Alamin

Jumat, 4 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Fiqih Peradaban Jadi Jalan NU Wujudkan Organisasi yang Rahmatan Lil Alamin

KH Asmawi Mahfudz, Dosen FASIH UIN Satu sekaligus penulis buku Fiqih Peradaban. (Foto: NOJ/Ika)

Tulungagung, NU Online

Buku Fiqih Peradaban karya KH Asnawi Mahfudz dibahas oleh Pusat Studi Fikih Nusantara (Pusfinus) Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah (Satu) Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis (3/10/2024). 


Kiai Asmawi Mahfudz yang merupakan Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Fasih) UIN Satu Tulungagung itu menuturkan, buku ini merupakan kumpulan dari beberapa tulisan tentang Islam Nusantara dan Fiqih Peradaban yang pernah dibahas di NU Online dan Pondok Pesantren Terpadu Al-Kamal.


“Opini serta artikel tersebut menjadi studi pendahuluan saya untuk menulis buku ini,” tuturnya, sebagaimana dikutip NU Online Jatim


A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan, fiqih peradaban menjadi jalan bagi Nahdlatul Ulama untuk mewujudkan misi sebagai organisasi yang rahmatan lil ‘alamin. 


Ia berharap, diskusi tentang Fiqih Peradaban yang sudah berjalan di lingkup Nahdliyin harus berkembang luas agar lebih maslahah.


“Sebab pembaruan tentang hukum Islam akan terus ada sesuai dengan peradabannya. Diskusi dan kajian fiqih saat ini seharusnya bukan tentang apa yang kita pahami tetapi juga bagaimana fiqih bisa membangun peradaban dunia dengan dasar Ahlussunnah wal Jamaah yang moderat dengan pendekatan maslahah,” terangnya.

 
Sampul buku Fiqih Peradaban karya KH Asmawi Mahfudz. 


Kiai Asmawi membahas ada tiga poin penting dalam buku Fiqih Peradaban itu, yakni peradaban pesantren, peradaban teks, dan peradaban Muslim Nusantara. 


Poin pertama menjelaskan tentang kontribusi pesantren dalam membangun peradaban baik dari sisi transformasi ilmu, menjaga tradisi seperti turats.


Lalu poin kedua membahas tentang peradaban teks yang antara lain adalah kajian kitab tafsir Jalalain sebagai basis studi teks dalam pemahaman Al-Qur'an dan berbagai kajian kitab kuning lainnya.


Sementara poin ketiga adalah tentang peradaban Muslim Nusantara yang menjadi realisasi dari fiqih peradaban. Di antaranya religiusitas dalam komunitas organisasi sosial keagamaan, transformasi Ilmu pengetahuan dalam bentuk pesantren, madrasah diniyah, perguruan tinggi agama Islam baik negeri dan swasta.


Selengkapnya di sini