JQHNU Jatim Dorong Digitalisasi Pembelajaran Al-Qur'an
NU Online · Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Pimpinan Wilayah Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Jawa Timur mengajak Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya, untuk bekerja sama melakukan digitalisasi pembelajaran Al-Qur'an.
"Sebagai badan otonom (banom) NU yang mewadahi para qari', ahli, dan penghafal Al-Qur'an, kami mengalami keterbatasan di era digital," kata Ketua Dewan Organisasi JQHNU Jawa Timur, Drs HA Ahid Sufiyaji, Ahad (10/08/2025) di Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya.
Ia menyampaikan hal itu dalam Rakor JQHNU Jawa Timur yang dihadiri 74 peserta dari 45 cabang JQHNU se-Jawa Timur. Dalam rakor itu, JQHNU juga menandatangani naskah kerja sama dengan Pesantren Digipreneur Al-Yasmin.
"Sebenarnya, JQHNU mempunyai metode pembelajaran Al-Qur'an yakni Tartila, tapi dalam hal sosialisasi kami masih memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, kami menggandeng Pesantren Al-Yasmin untuk bekerja sama dalam sosialisasi Tartila secara digital," katanya.
Dalam rakor yang juga dihadiri Rais Majelis Ilmi JQHNU Jawa Timur, KH Dzul Hilmi Al-Ghozali itu, Pengasuh Pesantren Digipreneur Al-Yasmin, H Helmy M Noor menyatakan siap membantu JQHNU untuk melakukan sosialisasi dan dakwah Al-Qur'an.
"Metode Tartila sudah bagus dan khas JQHNU, tapi sosialisasi metode itu masih sangat kurang, baik pengenalan metode itu maupun pelatihan. Sosialisasi atau pengenalan dan pelatihan secara virtual juga bisa, bahkan sudah seharusnya begitu karena sekarang era digital," terangnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
6
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua