Langkah Kemnaker Atasi Persoalan Buruh Teh di Jawa Tengah
NU Online · Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:45 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Teh Nasional dan Asosiasi Petani Teh Indonesia (Aptehindo) akan menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang efektif dan terukur dalam penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut petani dan buruh teh.
Masalah-masalah yang dimaksud di antaranya terkait dengan pengupahan yang rendah dan sering dibayar telat, serta pembayaran pembelian pucuk teh yang menunggak hingga tujuh bulan.
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydi Cakrawangsa saat berdialog dengan para pekerja/buruh, petani, pengepul, dan lainnya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023).
"Forum tersebut menjadi arena yang terbuka bagi petani, buruh dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan semua keluhan dan aspirasinya," katanya pada dialog yang dihadiri forum tersebut Gapoktan, kelompok tani teh, serikat pekerja teh, para pegiat teh rakyat, para kepala desa dan DPC Aptehindo Kabupaten Batang, Pekalongan dan Banjarnegara.
"Kemnaker lebih banyak mendengar dan menyerap seluruh aspirasi. Persoalan faktual, keluhan dan aspirasi tersebut menjadi bahan penting untuk dicarikan jalan keluar terbaik," imbuhnya dalam keterangan Biro Humas Kemnaker.
Seusai berdialog, pada sore harinya, ia memimpin tim yang terdiri dari Kemnaker, Aptehindo dan serikat pekerja berkunjung ke pabrik dan bertemu dengan manajemen PT Pagilaran.
"Pada kesempatan tersebut kami meminta penjelasan dari pihak PT terkait dengan berbagai persoalan yang mendzalimi rakyat tersebut," ucapnya.
Terpopuler
1
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
2
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, Bukti Pelatihan Militer bagi Sipil Tidak Relevan
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil Calon Manajer KDMP
5
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
6
Nikah Batin: Pernikahan yang Tidak Pernah Dikenal Syariat Islam
Terkini
Lihat Semua