Ketenagakerjaan

Raksasa Ritel di Indonesia Babak Belur, Bagaimana Nasib Karyawan Korban PHK?

Sabtu, 5 Juni 2021 | 06:12 WIB

Raksasa Ritel di Indonesia Babak Belur, Bagaimana Nasib Karyawan Korban PHK?

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Jakarta, NU Online

Dampak pembatasan pergerakan orang-orang akibat pandemi Covid-19, dan perubahan preferensi berbelanja konsumen ke platfom daring (online), menyebabkan kondisi sektor ritel di Indonesia semakin memprihatinkan. Perusahaan-perusahan yang bergerak di bidang ini tampaknya telah menyerah seiring dengan kerugian keuangan yang mereka alami selama dua tahun terakhir ini. 

 

Setelah sebelumnya pengelola Centro Departement Store, PT Tozy Sentosa, dinyatakan pailit, serta 'babak belurnya' kinerja keuangan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF), kini nasib yang sama juga menimpa PT Hero Supermarket Tbk. (HERO). Raksasa ritel yang tersebar di 80 lokasi ini akan menutup semua gerainya pada Juli 2021.

 

Data keuangan HERO pada 2020 lalu menunjukkan, perusahaan ritel yang awalnya berdiri di Malaysia ini tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 triliun. Angka kerugian tersebut lebih parah jika dibandingkan pada 2019 lalu yang hanya sebesar Rp 33,18 miliar. 

 

Rencana penutupan gerai Giant pada tahun ini pun bakal berpengaruh besar terhadap nasib ribuan karyawan. Mereka terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan ini. 

 

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami PHK. Kemnaker berharap, pekerja yang terkena PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

 

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (4/6).

 
Putri mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk. Dari pertemuan itu, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

 

“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karananya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” kata Dirjen Putri.

 

Dirjen Putri menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).

 

“Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” jelasnya.

 
Putri menambahkan, Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

 

"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," tambah Dirjen Putri.

 

PT Hero Supermarket sendiri telah memutuskan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.