Ketenagakerjaan

Sikapi PPKM Darurat, Menaker Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

Rabu, 7 Juli 2021 | 14:30 WIB

Sikapi PPKM Darurat, Menaker Minta Semua Pihak Bersikap Bijak

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua semua pihak bersikap bijak terkait adanya PPKM Darurat. (Foto: Biro Humas Kemnaker).

Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua semua pihak, terutama pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan organisasi pengusaha, serta pemerintah daerah untuk patuh mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai ikhtiar bersama dalam menahan laju penyebaran Covid-19 yang sangat dahsyat.

 

Permintaan Menaker Ida tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor M/9/HK.04/VII/2021, yang  meminta kepada para Gubernur agar mengimbau para pelaku usaha di wilayahnya, utamanya untuk memperhatikan petunjuk penerapan protokol kesehatan di tempat kerjaserta mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

 

"Saya mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat ini tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan. Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh," kata Menaker Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

 

Menaker Ida pun meminta kepada pengusaha maupun pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh hendaknya sama-sama memahami situasi saat ini dengan bijaksana.

 

"Kita semua mengetahui bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha, justru karena itulah solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/serikat buruh," kata Menaker Ida.

 

Menaker Ida menambahkan, selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit juga menjadi penting. Berkaitan hal ini, mengingat karakteristik daerah berbeda-beda, Ida Fauziyah mengimbau agar dalam mencari solusi konkrit untuk kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing, pemerintah daerah melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan (lembaga kerjasama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya.

 

"Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan," ujar Menaker Ida.