BRG Siapkan Rp13,6 Miliar untuk Revitalisasi Pertanian Gambut di Kalteng
Rabu, 11 November 2020 | 04:00 WIB
Seluruh amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo akan dilakukan semaksimal mungkin. Karena itu, pemetaan kegiatan revitalisasi di 7 provinsi yang menjadi target restorasi gambut terus dilakukan. (Foto: BRG)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Berdasarkan Peraturan Presiden no 1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG), salah satu tugas agar mencapai sasaran restorasi adalah penataan ulang pengelolaan (revitalisasi) lahan gambut secara berkelanjutan. Revitalisasi lahan gambut diyakini BRG dapat mencapai multi manfaat diantaranya manfaat ekonomi, sosial, serta manfaat ekologi.
Kepala BRG RI, Nazir Foead, mengatakan, seluruh amanah yang diberikan Presiden Joko Widodo akan dilakukan semaksimal mungkin. Karena itu, pemetaan kegiatan revitalisasi di tujuh provinsi yang menjadi target restorasi gambut terus dilakukan.
Salah satu bentuk dukungan itu, lanjutnya, BRG telah menggelontorkan dana Rp 13,6 miliar khusus untuk merevitalisasi lahan pertanian yang ada di Desa Talio Hulu, Kecamatan Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Badan Restorasi Gambut menggelontorkan dana sebesar Rp13,6 miliar untuk merevitalisasi lahan pertanian di lahan gambut Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah," kata Kepala BRG seperti keterangan yang diperoleh NU Online, Rabu (11/11).
Nazir Foead menambahkan, besaran dana tersebut akan digunakan 73 petani untuk bercocok tanam Padi dari awal penanaman sampai dengan panen nanti. Tidak hanya itu, anggaran itu pun dapat digunakan petani untuk pembukaan lahan gambut seluas 121 hektar yang selama ini digunakan untuk kebutuhan menanam padi. Dia memprediksi, biaya yang paling besar diserap oleh kegiatan pembukaan lahan sawah padi milik kelompok tani.
"Nanti hasil dari penanaman padi tersebut akan dibagi dua, yakni untuk koperasi para petani 75 persen dan untuk keuntungan kelompok tani 25 persen," katanya.
Sedangkan dana hasil panen, ucap Kepala BRG, akan disetor ke koperasi agar dapat kembali dibelikan bibit padi serta pupuk yang dibutuhkan. Dengan begitu, petani bisa berkembang menjalankan program tersebut meski di atas lahan gambut yang sebelumnya dalam kondisi rusak parah.
"Ini sebenarnya lahan tidur dan BRG bekerjasama dengan pemilik lahan yakni petani, untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan," ucap Nazir.
Apa yang dilakukan BRG sebagai bentuk tanggung jawab mereka untuk memulihkan ekosistem gambut yang ada di Indonensia. Terutama di tujuh provinsi yang saat ini menjadi target restorasi. Restorasi gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan sejahterakan masyarakat.
Upaya restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu pembasahan, penanaman ulang, dan merevitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.
Atas kondisi ini, analisis WRI menyebut tahun 2030 total emisi yang dapat dihindarkan dari kerusakan dan pengeringan lahan gambut dapat mencapai sekitar 5.5-7.8 gigaton CO2, bergantung pada keberhasilan implementasi restorasi kesatuan hidrologis gambut di dalam konsesi perkebunan.
Angka ini setara dengan hampir seluruh gas rumah kaca yang dihasilkan oleh Amerika Serikat dalam periode satu tahun. Informasi ini jelas dapat memberikan angin segar bagi kelestarian alam Indonesia.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua