13 WNI Coba Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, Menhaj Beri Peringatan
NU Online · Rabu, 22 April 2026 | 17:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) agar tidak nekat berangkat ke Tanah Suci tanpa visa haji. Pasalnya, otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh jamaah.
Peringatan ini disampaikan menyusul terungkapnya upaya pemberangkatan calon jemaah haji melalui jalur nonprosedural oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Sebanyak 13 WNI terdeteksi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 April 2026. Alih-alih menggunakan visa haji resmi, mereka diketahui menyalahgunakan visa kerja untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Kalau itu karena mereka tidak menggunakan visa haji. Saya yakin, sekalipun mereka lolos ke sana, tidak akan bisa menjalankan ibadah haji,” ujar Gus Irfan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (22/4/2026).
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik belasan penumpang tersebut saat pemeriksaan dokumen. Setelah dilakukan pendalaman, upaya mereka pun terungkap.
“Mereka akan berangkat melalui Terminal 3 keberangkatan internasional dengan tujuan Jeddah menggunakan visa kerja. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi,” ungkap Galih.
Pada hari yang sama, petugas kembali menemukan empat orang lainnya yang mencoba cara serupa.
“Kemudian ada empat orang lagi yang mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja,” lanjutnya.
Pengawasan ketat pada 19 April 2026 kembali membuahkan hasil. Petugas menunda keberangkatan dua WNI lainnya yang teridentifikasi pernah melakukan upaya serupa sebelumnya.
Terpopuler
1
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
2
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
3
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
4
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
5
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
6
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
Terkini
Lihat Semua