20 April Ada Gerhana Matahari, Berikut Penjelasan Lembaga Falakiyah PBNU
NU Online · Rabu, 12 April 2023 | 08:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Masyarakat Indonesia akan dapat melihat fenomena langit menakjubkan, yaitu gerhana matahari hibrid. Peristiwa ini akan terjadi pada Kamis (20/4/2023) mulai pukul 09.29.27 WIB, puncaknya pada pukul 10.45.23 WIB, dan berakhir pada pukul 12.06.41 WIB. Lama gerhana ini 2 jam 37 menit 14 detik. Peristiwa ini akan tampak atau terlihat di seluruh Indonesia sebagai gerhana sebagian.
Gerhana matahari ini terjadi pada akhir bulan Hijriyah saat bulan mengalami konjungsi dan posisinya sejajar dengan matahari dan bumi dalam satu garis ekliptika.
“Gerhana matahari bisa terjadi di akhir bulan Qamariyah pada fase bulan mati, atau ijtimak atau ada yang menyebut juga konjungsi. Itu pun baru terjadi kalau posisi matahari, bulan, dan bumi dalam satu garis ekliptik atau zodiak yang sama dan derajat yang sama,” terang KH Sirril Wafa, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), kepada NU Online pada Selasa (11/4/2023).
Namun, Kiai Sirril menegaskan bahwa gerhana matahari ini tidak terjadi setiap bulan karena posisi lintasan bulan terhadap garis edar ekliptika tidak berimpit, melainkan ada kemiringan sekitar lima derajat.
“Jadi saat terjadi ijtimak, bulan yang berada di tengah antara bumi dan matahari tidak selalu persis sebaris. Yang artinya, piringan bulan yang tampak dari bumi tidak selalu menutupi matahari,” lanjutnya.
Jadi, terjadinya gerhana matahari jika nilai longitude matahari dan bulan atau jarak posisi matahari dan bulan pada garis edarnya dari titik Aries persis dalam derajat yang sama.
Lebih lanjut, Kiai Sirril menjelaskan bahwa peristiwa gerhana matahari ini jika pun disebut memiliki siklus, tidak beraturan. Hanya saja, dalam waktu tertentu, akan ada kondisi yang hampir serupa, tetapi tidak persis sama.
“Kalau dikatakan siklus, maka siklusnya tidak beraturan. Namun dalam kurun waktu tertentu misalnya setiap 18 tahun, terdapat kondisi yang mirip-mirip posisinya,” ujar dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua