241 Ribu Jamaah Haji Indonesia Ditargetkan Dapat Tempati Mina Qadim
Rabu, 21 Februari 2024 | 07:00 WIB
Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional menyimak paparan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) H Hilman Latief , pada kegiatan di Indramayu, Ahad (18/2/2024) (Foto: NU Online/Mundzir)
Ahmad Mundzir
Kontributor
Indramayu, NU Online
Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji 1445 H/2024 M sebanyak 221 ribu kuota normal ditambah 20 ribu kuota tambahan yang semuanya berjumlah total 241 ribu orang calon jamaah. Jumlah ini menjadi terbesar sepanjang sejarah.
Kuota sebanyak itu juga menjadikan Kementerian Agama berpikir keras bagaimana mengatur ulang tempat mabit (bermalam) di Mina yang hanya mempunyai luas sekitar 6,35 kilometer, namun harus bisa menampung semua jamaah haji Indonesia dengan kapasitas yang disediakan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) H Hilman Latief menyebutkan bahwa selama berpuluh-puluh tahun Kerajaan Arab Saudi menentukan tarif penempatan di Mina dengan biaya yang sama. Tetapi,di tahun 2024 ini Saudi mempunyai kebijakan baru terkait biaya penempatan jamaah di Mina.
"Semakin dekat dengan tempat melempar 'setan' (jamarat) maka biayanya semakin mahal,” kata Hilman di depan peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang diselenggarakan Lembaga Dakwah PBNU (LD PBNU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat di Indramayu, Ahad (18/2/2024).
Ia menginformasikan, penempatan di zona 1 biayanya di atas 200 juta, zona 2 sejumlah 200 juta. Tingginya biaya yang harus dikeluarkan tidak memungkinkan dibebankan kepada jamaah.
"Uang jamaah reguler kita hanya cukup untuk di zona 3 dan 4. Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) minta kepada saya untuk naik di zona 2, efeknya BPIH naik, akhirnya tidak jadi," tandasnya.
Jamaah haji reguler Indonesia yang terlokalisir di zona 3 dan 4, lanjut Hilman menjadikan tempat yang terbatas tersebut harus dibagi untuk 221 ribu jamaah, Kemenag menghitung, masing-masing jamaah akan mendapatkan tempat seluas 95 cm.
"Setelah dihitung, kemudian hari kita mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu. Itu kalau dihitung, kita butuh tambahan 20 ribu meter atau 2 hektare. Ini tempatnya tidak cukup,” imbuhnya.
Akhirnya, sesuai arahan Menteri Agama menghitung bagaimana jika jatah setiap jamaah haji yang sudah direncanakan yang semula 95 cm itu dikurangi sedikit untuk berbagi dengan kuota tambahan.
"Gus Men bilang, ya sudah, Pak Dirjen, dari 1 jamaah kita minta 3 cm. Itu saking rumitnya space di situ. Insyaallah tahun ini tidak di zona mina jadid," jelasnya.
Hilman berkisah pada masa haji 2023 kemarin, baru pukul 6 pagi sudah ada jamaah haji asal Indonesia non kuota yang sudah datang ke MIna. Jamaah tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan petugas terkait asalnya dari mana, kloter berapa. Semua pertanyaan tidak bisa dijawab. Akhirnya diminta pergi meninggalkan lokasi.
"Kita tidak enak juga, sesama warga Indonesia, mereka ikhlas beribadah. Tapi di sisi lain ada hak jamaah kita yang hak tempatnya di situ, maka ya ini perlu ketegasan petugas," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua