Oleh Warsa Suwarsa
Buku yang banyak mengupas tuntas tradisi kepesantrenan secara utuh dan detail karena dihasilkan dari proses penelitian -sejauh yang pernah saya baca- adalah Tradisi Pondok Pesantren karya Zamakhsyari Dhofier serta Kyai dan Perubahan Sosial karya Hiroko Horikoshi. Kedua buku tersebut telah dijadikan rujukan oleh berbagai kalangan baik digunakan sebagai referensi penelitian hingga menjadi buku rujukan dalam penelitian kepesantrenan.
Dhofier menyoal hal-hal penting yang harus dimiliki oleh sebuah pesantren, yaitu harus adanya ulama atau kiai dan santri, sementara Horikoshi memaparkan peran kiai sebagai entitas utama sebuah pondok pesantren dalam membangun masyarakat dan tradisi-tradisi baru di masyarakat tersebut. Pesantren merupakan sebuah lembaga keagamaan yang dipandang terpisah dari masyarakat namun dapat mewarnai masyarakat itu sendiri. Sebagai pranata keagamaan dan pendidikan, tradisi-tradisi baru telah dilahirkan melalui pondok pesantren. Sampai tahun 80-an kekuatan pesantren di Sukabumi dapat menjadikan idiom baru bagi daerah ini, Sukabumi merupakan kota santri.
Tidak hanya itu, akulturasi antara tradisi pesantren dan kebudayaan atau tradisi yang telah lama berkembang di masyarakat pun terus terjalin dan terjadi hingga sekarang. Panggilan akang atau kang bagi kiai dari santri dan masyarakat sekitar merupakan bentuk akulturasi itu. Kecuali itu, sesama santri juga sering memanggil kepada teman satu pondok atau satu kobongnya dengan sebutan amang atang mamang.
Di dalam tradisi Sunda, panggilan akang atau kang merupakan penuturan yang penuh sopan santun, tidak hanya diucapkan oleh orang yang lebih muda kepada yang lebih tua, orang yang lebih tua juga dapat menyebut akang atau kang kepada yang lebih muda. Dalam tradisi pesantren, sebutan akang atau kang kepada kyai merupakan bentuk penghormatan dari santri dan untuk kiai sendiri sebutan itu merupakan sikap rendah hati dirinya di hadapan masyarakat dan para santrinya.
Pengalaman penulis saat mengikuti pengajian di kampung sendiri saat masih kecil hampir seluruh masyarakat memanggil akang kepada Mualim Zakaria. Saat itu dalam benak saya hanya terpikir mungkin saja panggilan akang itu hanya merupakan panggilan dari orang yang lebih muda kepada kiai atau muallim. Setelah saya tanyakan langsung kepada beberapa orang, ternyata panggilan akang kepada kiai itu memang merupakan tradisi yang telah lama terjadi di pondok pesantren dan panggilan akang itu bukan hanya kepada yang lebih tua saja juga kepada para pengajar di pesantren atau pengajian yang lebih muda.
Bagi para kiai di berbagai pondok pesantren sebutan akang ini tentu saja telah menjadikan diri mereka sebagai orang yang benar-benar telah membaur dengan masyarakat. Para kiai sepuh yang memiliki kharisma merasa lebih nyaman dipanggil akang daripada sebutan ustadz atau ulama karena begitu berat sebutan itu disematkan kepada mereka yang telah kadung mengambil sikap tawadlu dalam hidupnya.
Jika para santri dan masyarakat memanggil akang kepada kiai, sementara itu sesama santri sendiri telah biasa menggunakan panggilan amang atau mamang. Dalam tradisi Sunda, amang atau mang sebelum kata ini mengalami perluasan makna adalah sebutan untuk adik laki-laki dari ayah atau ibu (paman). Sangat wajar jika sesama santri dan masyarakat menggunakan kata amang ini mengingat panggilan ini disematkan kepada garis keturunan secara horizontal atau tidak vertikal secara langsung. Seiring waktu berjalan, panggilan amang ini mengalami perluasan makna, masyarakat akan memanggil amang atau mang kepada pedagang apa saja.
Sejak satu setengah dekade ini, panggilan akang kepada kiai dan amang kepada sesama santri mulai memudar, kecuali masih berlangsung di pesantren-pesantren salafiyah di beberapa tempat. Masyarakat dan santri akan lebih nyaman memanggil ustadz, kiai, ulama, mama ajengan secara harfiyah kepada guru ngaji dan pengasuh pondok pesantren. Kiai-kiai muda hingga yang belum pernah mondok pun akan lebih suka dan menerima dirinya dipanggil ustadz oleh masyarakat, tentu saja dengan penuh kesadaran jika sebutan itu merupakan beban berat.
Penulis adalah guru MTs Riyadlul Jannah