Alumni Pesantren Sidogiri Dirikan Lembaga Sertifikasi Halal
NU Online Ā· Senin, 26 Mei 2014 | 14:01 WIB
Jakarta, NU Online
Komunitas alumni Pondok Pesantren Sidogiri, Jawa Timur, yang tergabung dalam Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) resmi mendirikan Lembaga Sertifikasi Halal. Sebagai unit kerja IASS, lembaga ini ditargetkan langsung bisa bekerja melayani masyarakat pelaku usaha yang membutuhkan.<>
"Pada awalnya kami sempat berpikir untuk bergabung saja dengan Badan Halal NU, namun setelah dapat masukan dari PBNU tentang kebutuhan masyarakat yang begitu besar, akhirnya kami pun berdiri sendiri," Kata Ustadz Baihaqi Juri, salah seorang pengurus Lembaga Halal IASS Sidogiri, dalam rilis pers yang diterima NU Online, Senin (26/5).
Sementara itu Ketua Dewan Tahqiq Lembaga Halal Sidogiri, KH Muzakky mengatakan lembaga halal sudah siap bekerja dengan sasaran awal produk-produk alumni Sidogiri yang tersebar di berbagai daerah. "Kita layani produk-produk sendiri yang mendesak membutuhkan sambil terus menyempurnakan tata kerja," Kata Kiai Zakky.
Sebelumnya IASS telah berkonsultasi dengan Badan Halal NU terkait persiapan pendirian lembaga halal di lingkungannya. Dengan potensi pasar IASS lebih dari tiga juta dan pelaku usahanya yang sudah terbina lama, IASS merasa perlu menguatkan kualitas pelaku usaha mereka melalui sertifikasi halal (haqi).
Seperti diketahui, Pesantren Sidogiri adalah salah satu pesantren di lingkungan NU yang paling sukses dalam bidang ekonomi. Selain berhasil mengembangkan lembaga keuangan dan badan usaha di pesantren, jaringan alumninya cukup kuat dan lebih fokus bergerak di bidang pengembangan ekonomi. (Red: Anam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua