Jakarta, NU Online
Wakaf masih menjadi sektor penting yang harus terus digaungkan di masyarakat. Sosialisasi terkait dengan ilmu wakaf dinilai akan memperkuat peranan wakaf untuk kehidupan masyarakat di Indonesia.
Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi Wakaf pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Susono Yusuf memandang wakaf adalah aset yang bernilai dalam pembangunan kehidupan bermasyarakat.
Peranannya dalam pemerataan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan benar-benar dibutuhkan. Untuk itu BWI kini menjadikan pemerataan dan penanggulangan kemiskinan tersebut sebagai sasaran program nyata.
“Wakaf Produktif itu aset pembangunan, yang mempunyai peran pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan sebagai bentuk sasarannya, makanya tahun 2017 lalu kami bangun Rumah Sakit di Banten. Dan saat ini kami terus tingkatkan pelayanannya," kata Susono Yusuf dalam rilisnya ke NU Online, Senin (11/11) sore.
Ia mengungkapkan, sebagai lembaga resmi yang diamanati Undang-undang nomor 41 tahun 2004 bahwa BWI harus melakukan program nyata di masyarakat seperti program inovasi wakaf produktif. Maka atas dasar itulah BWI pada tahun 2017 tersebut melakukan kerjasama dengan yayasan penghimpun zakat dalam mendirikan rumah sakit (RS) khusus mata di Kota Serang, Banten.
"Fasilitas kesehatan ini kami beri nama RS Mata Achmad Wardi. RS ini berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga Achmad Wardi yang diamanahkan kepada BWI," katanya menambahkan.
RS Mata Achmad Wardi lanjut Susono Yusuf menjadi Rumah Sakit pertama khusus mata di Tanah Jawara. RS ini melayani teknik operasi tanpa jahit serta menggunakan alat-alat medis terkini dengan layanan unggulan ‘vitreoretina dan cataract centre.
"Selanjutnya kami juga telah membuka Unit Gawat Darurat untuk pelayanan kesehatan umum," ucapnya.
Selain Rumah Sakit, saat ini BWI telah meluncurkan program cash waqf linked sukuk sebagai tindak lanjut pertemuan tahunan Bank Dunia yang dilaksanakan di Bali Oktober tahun lalu. Cash waqf linked sukuk merupakan salah satu bentuk investasi sosial di Indonesia dimana wakaf uang yang dikumpulkan oleh BWI selaku Nazhir.
"Untuk menyukseskan pengembangan cash waqf linked sukuk tersebut, Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia, Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia telah menyusun dan menandatangani MoU yang mengatur mengenai aspek-aspek kebijakan dan operasional dalam pengembangannya," ujarnya menegaskan.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdul Muiz