Nasional

Biaya Haji Naik, Jamaah Lunas Tunda 2020 Bebas Biaya Tambahan

Rabu, 15 Februari 2023 | 21:30 WIB

Biaya Haji Naik, Jamaah Lunas Tunda 2020 Bebas Biaya Tambahan

Jamaah haji tunda 2020 yang sudah lunas tidak dikenai biaya tambahan haji 2023. (Foto: ilustrasi NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Rapat panja biaya haji antara Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati biaya haji tahun 2023 naik menjadi Rp49,8 juta. Angka ini naik dari sebelumnya Rp39,8 juta.


Ketua Komisi VIII DPR RI. Marwan Dasopang meyatakan bahwa calon jamaah haji lunas tunda 2020 tidak dibebani biaya tambahan pelunasan. 


Haji lunas tunda 2020 adalah para calon jemaah haji yang telah melunasi pembayaran dan seharusnya berangkat pada tahun 2020, namun tertunda pemberangkatannya. Total jamaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang.


“Jamaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” kata Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan, disiarkan langsung dari TVR Parlemen, Rabu (15/2/2023).


Adapun calon jamaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. 


Sementara itu, calon jamaah haji 2023 sebanyak 106.590 orang dikenakan biaya tambahan pelunasan sebesar Rp23,5 juta.


“Calon jamaah haji tahun berjalan 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” ucap Marwan.


Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp90,05 juta per jamaah haji. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau sebesar 55,3 persen.


Bipih 2023 terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta. 


Kesepakatan angka biaya perjalanan ibadah haji tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah sebelumnya yakni BPIH sebesar Rp98,8 juta dan Bipih Rp69 juta. Namun, Bipih 2023 yang ditanggung calon jamaah haji lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp39 juta.


Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Syakir NF