Butuh Pelatihan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Efisiensi Aplikasi E-RKAM di Madrasah
Rabu, 26 Juni 2024 | 13:15 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Penyelenggara aplikasi E-RKAM Kementerian Agama RI memberikan saran terkait peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag RI M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, perlunya pelatihan berkelanjutan bagi pengelola E-RKAM tingkat madrasah, kantor Kemenag di tingkat kabupaten atau kota, wilayah, dan pusat.
Menurut Sidik pelatihan ini mirip dengan yang dilakukan untuk aplikasi EDM (Edukasi Diri Madrasah), yang merupakan bagian terintegrasi dari sistem E-RKAM.
"Saran ini didasarkan pada pengalaman dari implementasi EDM dan E-RKAM yang menunjukkan bahwa pelatihan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan penggunaan aplikasi ini berjalan optimal," ujar Sidik, Jumat (28/6/2024) di Jakarta.
Bagi Sidik, proses evaluasi terhadap implementasi aplikasi E-RKAM di berbagai madrasah dilakukan secara menyeluruh, seiring dengan evaluasi terhadap aplikasi EDM. Sidik menjelaskan bahwa EDM dan E-RKAM merupakan satu kesatuan proses yang saling terkait.
"Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi ini tidak hanya digunakan secara teknis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan RKAM, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan madrasah," tambah Sidik.
Sidik menjelaskan bahwa salah satu indikator utama dalam evaluasi keberhasilan implementasi E-RKAM di Kemenag adalah kelengkapan isi dokumen RKAM, dokumen penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban (BKU dan LPJ).
"Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen terkait pengelolaan keuangan madrasah telah diinput dengan benar dan lengkap sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelsnya.
Terkait hasil evaluasi digitalisasi dalam menyusun anggaran di Kemenag, Sidik mengatakan bahwa menurut hasil evaluasi yang telah dilakukan, terutama bagi madrasah swasta, mendapatkan penilaian sangat tinggi. Sidik menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta telah berhasil dilakukan melalui aplikasi EDM dan E-RKAM.
"Namun, untuk madrasah negeri, masih diperlukan penyempurnaan fitur E-RKAM agar dapat lebih terintegrasi dengan aplikasi SAKTI yang digunakan oleh madrasah negeri secara umum," jelasnya.
Dengan aplikasi ini, Kemenag berkomitmen untuk terus mengoptimalkan aplikasi E-RKAM guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan madrasah di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dukungan yang terus menerus dari pelatihan dan evaluasi yang sistematis, diharapkan aplikasi ini dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah secara keseluruhan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua