Nasional

Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KUPI Tawarkan SOP dan Ulama Perempuan sebagai Solusi

NU Online  ·  Senin, 25 Mei 2026 | 06:00 WIB

Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, KUPI Tawarkan SOP dan Ulama Perempuan sebagai Solusi

Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi dalam acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta, Ahad (24/5/2026). (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menilai maraknya kasus kekerasan seksual yang terungkap di lingkungan pendidikan mulai dari pesantren hingga perguruan tinggi telah memasuki kondisi darurat.


Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi mengatakan bahwa rentetan kasus yang terus bermunculan menunjukkan persoalan kekerasan seksual belum tertangani secara menyeluruh.

 

“Hari ini, setiap hari, hati kita dibuat pilu dan malu karena kekerasan seksual di lembaga pendidikan terbongkar satu demi satu, baik di pesantren maupun di perguruan tinggi,” ujarnya dalam acara Hari Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta, Ahad (24/5/2026).


Menurutnya, kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual semata. Berbagai bentuk kekerasan lain juga masih terjadi dan mengepung institusi pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral masyarakat.

 

“Kekerasan memang luar biasa mengepung kita di semua lini, termasuk di lembaga yang mestinya menjadi benteng moral,” ujarnya.

 

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual di pesantren, Nyai Badriyah mengungkap hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) tahun 2025. Penelitian tersebut menemukan bahwa pesantren yang memiliki keterlibatan aktif ulama perempuan atau bu nyai cenderung memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap ancaman kekerasan seksual.

 

“Penelitian PPIM menemukan fakta bahwa pesantren yang banyak atau ulama perempuannya berperan memiliki resiliensi atau ketahanan yang jauh lebih tinggi terhadap ancaman kekerasan seksual dibandingkan dengan yang bunyai atau ulama perempuannya kurang berperan,” tuturnya.


Ia menilai temuan tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran ulama perempuan memiliki kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi peserta didik.


“Artinya apa? Para ulama perempuan KUPI dan jaringan KUPI di ruang khidmat masing-masing telah berkontribusi secara nyata dalam pencegahan itu,” katanya.


Nyai Badriyah juga menyebut sejumlah kasus kekerasan seksual yang mencuat belakangan umumnya tidak terjadi di pesantren yang memiliki keterlibatan aktif jaringan ulama perempuan KUPI.

 

“Biasanya yang muncul itu tidak ada ulama perempuan KUPI-nya, nama-nama yang muncul itu. Tapi ini menjadi tantangan kita semua. Mudah-mudahan gerakan kita menjadi semakin masif dan bisa menjangkau semakin banyak lagi lembaga pendidikan,” lanjut Badriyah.


Selain memperkuat peran ulama perempuan, Nyai Badriyah mendorong penerapan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren.


“Saya mohon beberapa pesantren yang sudah punya SOP dan diterapkan, mungkin nanti bisa sharing sehingga bisa langsung di-copy paste di pesantren masing-masing,” ucapnya.


Ia menegaskan bahwa gerakan pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara konkret, sistematis, dan masif agar kasus serupa tidak terus berulang di lingkungan pendidikan.

 

“Gerakan pencegahan ini konkret dan masif, dikawal orang-orang yang memang lahir batin menginginkan Indonesia tanpa kekerasan,” ucapnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang