Nasional

Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024, 554 Kloter Jamaah Haji Reguler sudah Tervisa

Kamis, 9 Mei 2024 | 21:00 WIB

Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024, 554 Kloter Jamaah Haji Reguler sudah Tervisa

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Pemvisaan jamaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia telah mendekati tahap akhir. Hingga Kamis (9/5/2024), sebanyak 554 kelompok terbang (kloter) sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.


"Sampai hari ini, sebanyak 213.079 jamaah sudah terbit visanya," terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (9/5/2024).

 

Sebanyak 554 kloter tersebut terdistribusi dalam 14 embarkasi, yaitu Embarkasi Aceh (BTJ), Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), Palembang (PLM), Jakarta - Pondok Gede (JKG), Jakarta - Bekasi (JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar (UPG).

 

"Sebanyak 294 kloter terbang dengan Garuda Indonesia, 260 kloter terbang dengan Saudia Airlines," paparnya.

 

Jamaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan jamaah akan berlangsung hingga 10 Juni 2024. 

 

"Sebanyak 437 petugas Daker Bandara dan Daker Madinah sudah diberangkatkan untuk bersiap menyambut kedatangan dan melayani jemaah haji Indonesia," tandasnya.


Saiful Mujab kembali menginformasikan, tahun ini Indonesia mendapat 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jamaah khusus.


Dijelaskan Mujab, proses pemvisaan jamaah haji reguler sebenarnya sudah selesai, total 100 persen. Namun, dalam perjalanannya, ada jamaah yang membatalkan keberangkatan karena beragam sebab. Misalnya, sakit, wafat, atau alasan lainnya.


"Jadi hari ini temen-temen di Tim Dokumen Haji sedang memproses lagi 241 visa sebagai pengganti jamaah yang sudah tervisa namun batal berangkat," jelas Saiful Mujab.

 

Saiful berharap jamaah yang sudah tervisa semua sehat hingga menjalankan ibadah haji dan kembali ke Tanah Air. Sehingga, tidak ada lagi kuota jamaah yang harus digantikan karena batal berangkat.