DPR Sebut 43 RUU Masih Digodok, RUU Perampasan Aset Belum Rampung
NU Online · Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengungkapkan sebanyak 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) masih dalam tahap penyusunan di DPR RI, termasuk RUU tentang Perampasan Aset yang hingga kini belum rampung.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 (empat puluh tiga) Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan. Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset," kata Puan dalam pidatonya.
Ia mengatakan RUU Perampasan Aset masih memerlukan proses penjaringan masukan publik sebelum dapat dirampungkan.
"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (meaningful participation), sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," ujarnya.
Baru Rampungkan 28 RUU
Puan mengatakan DPR RI bersama pemerintah telah menuntaskan 28 RUU menjadi undang-undang sejak awal masa sidang 2024 hingga masa sidang terakhir. Pada masa persidangan kali ini, DPR akan memfokuskan pembahasan pada 14 RUU yang telah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I.
"Kualitas pembentukan Undang-Undang tentu saja tidak hanya diukur dari banyaknya Undang-Undang yang dihasilkan; akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya Undang-Undang tersebut," tegasnya.
Puan juga menyoroti maraknya disinformasi yang menyasar institusi DPR di ruang digital, termasuk kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota dewan.
Ia mengatakan informasi keliru tersebut juga mencakup narasi yang salah mengenai sikap DPR terhadap pembahasan RUU serta penggunaan video lama dengan narasi yang tidak sesuai konteks. Namun, Puan tidak menyebutkan contoh konkret kasus yang dimaksud.
Pidato Puan menjadi pembuka sekaligus pengantar sebelum Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam rangkaian sidang yang sama.
DPR RI menetapkan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 berlangsung sejak 14 Agustus hingga 9 November 2026.
Terpopuler
1
Masyarakat Adat Kalimantan Timur Ungkap Penolakan Proyek Karbon Bank Dunia
2
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
3
Khutbah Jumat: Makna Kemerdekaan yang Hakiki dalam Islam
4
Khutbah Jumat: Hindari Kemaksiatan dalam Perayaan Kemerdekaan
5
Khutbah Jumat Kemerdekaan: Mengenang Jasa Pahlawan, Melanjutkan Perjuangan
6
Wacana Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat AHWA, Rais Aam: Semua Dikembalikan ke Muktamirin
Terkini
Lihat Semua