Gelar Tumpengan di Depan Gedung KPK, Rakyat Pati Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Sudewo
NU Online · Jumat, 13 Februari 2026 | 08:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sejumlah rakyat Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar tumpengan dan doa bersama di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/2/2026).
Melalui aksi tersebut, mereka meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Kedatangan mereka ke gedung KPK bukan untuk unjuk rasa, tetapi sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan moral kepada KPK atas langkah tegas dalam menangani dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan AMPB menyerahkan kalung bunga secara simbolis kepada pihak KPK yang menemui mereka. Sesi potong tumpeng dilakukan bersama sebagai wujud syukuran sekaligus harapan agar proses hukum berjalan hingga tuntas.
Sebanyak 99 warga Pati berangkat ke Jakarta secara swadaya. Mereka iuran secara sukarela demi bisa hadir langsung di Gedung KPK dan menggelar tumpengan di pelataran lembaga antirasuah tersebut.
“Kami ingin mengapresiasi KPK. Karena kami orang Jawa ya syukuran. Makanya kami memilih tumpengan untuk kemudian tumpengnya dimakan bersama-sama,” kata salah seorang perwakilan AMPB, Husaini.
Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjadi pukulan telak bagi masyarakat Pati. Karena itu, pihaknya berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami berharap diselesaikan sampai tuntas. Sampai ke desa-desa, termasuk yang ada di koperasi. Jangan sampai nanti jadi beban," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua