Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 NU Bahas Pemilihan Ketua Umum, AHWA, dan Rangkap Jabatan
NU Online · Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:00 WIB
PBNU kembali menggelar Halaqah Keorganisasian Pra-Muktamar Ke-35 NU di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026). (Foto: NU Online/Haekal)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menggelar Halaqah Keorganisasian Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).
Sejumlah tema dibahas dalam halaqah tersebut, mulai dari Majelis Tahkim dan penyelesaian perselisihan internal, kelembagaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), jenjang kewenangan penerbitan surat keputusan kepengurusan, sistem kaderisasi, mekanisme pemilihan ketua umum, hingga ketentuan rangkap jabatan.
Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU KH Miftah Faqih mengatakan berbagai pembahasan dalam halaqah tersebut bertujuan memperkaya materi yang akan dibahas dalam Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.
“Memperkaya apa yang dibahas di Muktamar sehingga semua itu di dalam pembahasan tata kelola organisasi, yang di situ mulai dari konstitusinya, mulai dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga, itu diperkaya dengan ini,” katanya kepada NU Online.
Bahas Rangkap Jabatan
Terkait diskusi mengenai rangkap jabatan, KH Miftah Faqih mengatakan pembahasan akan mengacu pada ketentuan yang telah berlaku. Ia menyebut perubahan atau pengetatan ketentuan rangkap jabatan bagi menteri berpotensi berdampak pada ketentuan rangkap jabatan secara lebih luas.
“Maka umpamanya kalau itu menteri saja digusur, maka itu akan berimbas kepada semuanya, harus digusur dari rangkap jabatan,” katanya.
KH Miftah Faqih menjelaskan pembahasan tersebut merujuk pada hasil Konferensi Besar (Konbes) NU. Menurutnya, terdapat dua opsi yang menjadi dasar pembahasan, yakni mempertahankan ketentuan yang sudah ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau melakukan perubahan terhadap mekanisme yang berlaku.
“Tapi prinsipnya adalah bagaimana pemilihan ketua umum di NU tidak menghadirkan kegaduhan. Itu saja intinya. Ada perubahan, iya, itu yang dimandatkan. Detailnya itu pun juga saya tidak bisa membuka di sini,” katanya.
Bahas Kelembagaan AHWA
Selain itu, Miftah menyampaikan muncul usulan agar Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak lagi bersifat ad hoc atau tidak permanen. Menurutnya, kelembagaan tersebut diusulkan memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan kepengurusan dalam jangka panjang.
“Maka, ini ada aturan-aturan dan mekanisme-mekanisme bagaimana Ahlul Halli wal Aqdi itu. Apakah itu juga perlu didiskusikan karena itu nanti akan memasuki, menginspirasi adanya amandemen terhadap ART,” katanya.
Ia juga menyampaikan adanya usulan agar anggota AHWA yang masuk dalam ranah Majelis Tahkim tidak berasal dari unsur Syuriyah maupun Tanfidziyah agar tetap independen.
“Ahlul Halli wal Aqdi menjadi Mustasyar. Kemudian, dalam institusi penjagaan ketika ada perselisihan, maka itu yang masuk menjadi anggota, ditambah lagi mungkin ada tambahan, yaitu praktisi hukum,” jelasnya.
Perjalanan Muktamar NU
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Halaqah Keorganisasian Pra-Muktamar NU menjadi ruang untuk membahas secara mendalam perjalanan muktamar sejak awal berdirinya NU.
“Bagaimana model pemilihan Rais Aam, bagaimana pemilihan ketua umum, bagaimana dinamikanya, dan kemudian semacam model-model pemilihan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir ini,” jelasnya.
Menurutnya, diskusi mengenai perjalanan Muktamar NU perlu dilakukan dalam suasana yang tenang agar warga NU dapat memahami berbagai dinamika yang terjadi dari satu muktamar ke muktamar berikutnya.
“Ini hal yang paling penting di muktamar, di mana keputusan-keputusannya diambil dari proses perdebatan yang luar biasa dan menggunakan referensi-referensi agama, tidak semata-mata hanya diputuskan dengan cara-cara yang mungkin bergantung pada situasi dan kondisi. Ini yang menarik dalam diskusi ini,” terangnya.
Halaqah tersebut menghadirkan tiga pembicara, yakni KH Lukman Hakim Saifuddin, KH Ahmad Baso, dan KH Taj Yasin Maimoen.
Terpopuler
1
Wacana Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat AHWA, Rais Aam: Semua Dikembalikan ke Muktamirin
2
Khutbah Jumat Kemerdekaan: Mengenang Jasa Pahlawan, Melanjutkan Perjuangan
3
Khutbah Jumat: Korupsi Sebagai Pengkhianatan Terhadap Kemerdekaan
4
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
5
LF PBNU: Rabiul Awal 1448 H Jatuh Esok, Selamat Datang Bulan Maulid Nabi
6
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Rabiul Awal 1448 H
Terkini
Lihat Semua