IHSG Tertekan, Ekonom UGM Soroti Krisis Transparansi Pasar Modal Indonesia
NU Online · Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:30 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market menjadi peringatan bagi otoritas pasar modal. Persoalan transparansi dan keterbukaan informasi dinilai perlu segera dibenahi agar kepercayaan investor tidak semakin tergerus.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof R Agus Sartono mengatakan bahwa prinsip keterbukaan merupakan prasyarat utama agar pasar modal dapat berjalan secara efisien. Sebab, pasar modal menjadi sarana transaksi antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan pendanaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk mengatasi asimetri informasi, mencegah praktik perdagangan orang dalam (insider trading), serta menghindari manipulasi harga aset.
“Prinsip keterbukaan adalah napas sekaligus syarat utama satu pasar modal. Tanpa keterbukaan informasi, pasar modal tidak dapat berfungsi secara efisien,” ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online, Jumat (30/10/2026).
Minimnya keterbukaan informasi, lanjut Prof Agus, membuat investor kesulitan memperkirakan nilai wajar aset, seperti saham dan obligasi.
“Akibatnya investor dapat meminta premi risiko yang lebih tinggi sehingga nilai aset berpotensi turun atau harus dijual dengan harga diskon,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sejak awal 2026 MSCI telah memberikan sinyal peringatan kepada otoritas bursa mengenai pentingnya meningkatkan transparansi. Hal itu terutama berkaitan dengan dugaan perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) dan keterbukaan kepemilikan manfaat (beneficial ownership).
“Perbaikan juga mencakup peningkatan porsi saham yang beredar di publik menjadi 15 persen serta transparansi kepemilikan saham di atas satu persen,” katanya.
Terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market, Prof Agus menilai bahwa otoritas pasar modal perlu mengambil langkah nyata.
“Situasi ini menunjukkan pentingnya tindak lanjut konkret dari otoritas pasar modal untuk menjawab persoalan transparansi dan juga menjaga kepercayaan investor,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu risiko yang dapat muncul ialah arus keluar modal (capital outflow). Dana investasi global yang dikelola manajer investasi besar berpotensi dialihkan ke pasar lain yang dinilai lebih aman. Akibatnya, tekanan jual saham, terutama perusahaan berkapitalisasi besar di sektor perbankan dan energi, dapat meningkat.
“Kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan jual terhadap saham-saham Indonesia, terutama pada perusahaan berkapitalisasi besar di sektor perbankan dan energi, dan dapat menekan valuasi perusahaan,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa dampaknya tidak berhenti di bursa. Persepsi negatif juga dapat memengaruhi kredibilitas perusahaan nasional saat mencari pinjaman komersial dari luar negeri.
“Lagi-lagi cost of fund meningkat dan rentetan berikutnya penyaluran kredit melambat. Pertumbuhan ekonomi terganggu, dampak yang tak kalah penting terkait pengangguran serta daya beli masyarakat bisa jadi turun. Jadi, ini semacam vicious cycle atau lingkaran setan,” pungkas Prof Agus.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
NU Online Institute Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Malaysia bagi Santri, Ini Syarat dan Jadwalnya
3
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
4
Lula Menangkan Pilpres Brasil, Cetak Sejarah dengan Empat Kali Masa Jabatan
5
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
6
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
Terkini
Lihat Semua