Nasional

Ikhtiar PBNU Bawa Pesantren Aman

NU Online  ·  Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ikhtiar PBNU Bawa Pesantren Aman

Deklarasi Pesantrenku Aman di Bengkulu, Kamis (13/8/2026). (Foto: TVNU/Fikri)

Bengkulu, NU Online

Tak dapat dipungkiri ragam peristiwa memilukan menimpa pesantren, tak terkecuali kekerasan. Tidak berarti membenarkan, sanksi fisik dahulu memang menjadi pilihan solutif agar pelajar tak lagi bertindak indisipliner. Dan berhasil. Mereka kembali berlaku disiplin tanpa pertentangan karena ada rasa kebersalahan.


Namun zaman bergerak dinamis dan berubah. Takziran demikian yang semula dianggap lumrah bisa menjadi bumerang yang sewaktu-waktu dapat menyerang pribadi hingga institusi. Hal demikian perlu disadari oleh sivitas akademika pesantren.


Oleh karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) melakukan sosialisasi keliling di lebih dari 20 titik di seluruh Indonesia guna mewujudkan Pesantrenku Aman. Upaya ini tidak sekadar melibatkan unsur pesantren secara parsial, tetapi juga menyeluruh, mulai dari pengasuh, musyrif-musyrifah, hingga staf administrasi, bahkan tim media.


"Kita berusaha untuk melakukan langkah-langkah terbaik yang bisa kita laksanakan untuk mencegah berulangnya peristiwa semacam itu," kata KH Hodri Ariev, Ketua RMI PBNU, dalam sambutannya pada Deklarasi Nasional Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Sentot Alibasya, Bengkulu, Kamis (13/8/2026).


Di Bengkulu, ada empat kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan, yakni Halaqah Pengasuh, Pelatihan Musyrif-musyrifah, sosialisasi Digdaya Pesantren, dan Deklarasi Nasional Pesantrenku Aman.


Fasilitator Pelatihan Musyrif-Musyrifah Mohammad Fauzan Niami menyampaikan bahwa para pengurus pesantren itu diajak untuk berpikir ulang dan berpikir kritis terhadap pesantren, khususnya berkaitan dengan fenomena akhir-akhir ini. Berangkat dari hal tersebut, mereka juga diajak untuk menemukan langkah-langkah dalam mengatasi problem yang dihadapi.


"Mereka (musyrif-musyrifah) ujung tombak pesantren mengamalkan ilmunya, khususnya terkait pelatihan antikekerasan seksual. Ke depan, musyrif-musyrifah menjadi tonggak penggerak pesantren masing-masing supaya menjadi pesantren aman dan ramah anak," katanya.


Sementara itu, Aulia Rahmadani, musyrifa Pesantren Darussalam Tegalrejo Bengkulu Utara, mengaku lebih terbuka selepas mengikuti pelatihan tersebut. Pesantren sudah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi santri dalam belajar dan mengaji.


Pertemuan itu membawanya untuk mengajak kolaborasi santri dan wali santri agar bersama membangun ekosistem pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman itu. Pengurus, pengasuh, dan wali santri dapat membangun kerja sama komunikasi yang baik dengan menujunjung asas tabayun demi mewujudkan Pesantrenku Aman.


"Aman mentalnya, aman belajar mengajarnya, dan aman kegiatan sehari-harinya," katanya.


Rekomendasi

Dalam forum halaqah pengasuh, muncul sejumlah rumusan rekomendasi yang ditawarkan mereka untuk ditindaklanjuti oleh seluruh elemen pesantren, termasuk PBNU.


Pertama, perlu pembentukan satgas Pesantrenku Aman secara berjenjang hingga tingkat pesantren. Menurut peserta, PBNU perlu membentuk dan menguatkan Satgas Pesantren Aman secara resmi, mulai dari tingkat pusat, wilayah, cabang hingga tingkat pesantren. Hal ini dilakukan agar setiap pesantren memiliki tim yang bertanggung jawab terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan.


Kedua, penguatan komunikasi dan jejaring antar-pesantren. Komunikasi yang lebih kuat antar-pesantren, khususnya pesantren di bawah naungan RMI, penting diperkuat sebagai upaya mempercepat daya jangkau seluruh pesantren. Hal ini penting agar  pelaksanaan sosialisasi tidak berhenti pada pesantren yang telah mengikuti program.


Ketiga, regulasi dan mekanisme penanganan di tingkat pesantren. Dalam diskusi yang difasilitasi Marzuki Wahid itu, diperlukan regulasi yang jelas mengenai pencegahan, pelaporan, penanganan, dan tindak lanjut kekerasan hingga tingkat pesantren. Regulasi tersebut, dalam diskusi yang berlangsung, perlu disertai mekanisme pelaksanaan yang aktif dan dapat diterapkan oleh masing-masing pesantren.


Keempat, pelatihan musyrif/musyrifah secara berkelanjutan. Diketahui, hal tersebut sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam rangkaian roadshow RMI dan Saka Pesantren PBNU di setiap titik. Hal tersebut, menurut para pengasuh, perlu dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak berhenti pada kegiatan pelatihan hari ini. Pelatihan dan pendampingan dapat dilaksanakan setiap tahun serta ditindaklanjuti melalui program penguatan per zona/wilayah.


Kelima, perlu dibentuk forum komunikasi lintas pesantren sebagai ruang koordinasi, berbagi pengalaman, dan penyelesaian persoalan bersama. Forum ini menjadi wadah untuk membangun tanggung jawab kolektif dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman.


Berikutnya, kesepakatan pesantren dengan orang tua/wali santri juga perlu dibangun, khususnya pengenalan terkait tata tertib, pola pembinaan, serta bentuk konsekuensi yang dapat diterapkan kepada santri. Kesepakatan ini perlu disampaikan sejak awal agar terdapat pemahaman yang sama antara pesantren dan orang tua.


Hal lain yang perlu dilakukan adalah penguatan sistem pengaduan dan hotline di tingkat pesantren yang terhubung dengan sistem pengaduan RMI secara nasional. Kanal tersebut harus memiliki mekanisme yang jelas mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, penanganan, rujukan, hingga tindak lanjut kasus.


Hal terakhir itu juga disinggung Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Ai Rahmayanti dalam sambutannya pada kegiatan tersebut. Menurutnya, penting dibentuk saluran pengaduan di setiap pesantren untuk memfasilitasi para santri.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang