Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

NU Online  ·  Senin, 5 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Ilustrasi Pelatihan Ekoteologi. (Foto: Puspenma)

Jakarta, NU Online 

Kementerian Agama (Kemenag) membuka Pelatihan Ekoteologi 2026 melalui Program Non-Degree. Pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan.


Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ruchman Basori mengatakan program non-degree merupakan layanan Kemenag yang berada di luar pendidikan bergelar, seperti S1, S2, dan S3.


“Ini layanan dari Kementerian Agama bagi mereka-mereka yang di luar yang degree, yang S1, S2, S3. Makanya dalam konteks LPDP Kemenag dikenal dengan istilah program non-degree,” kata Ruchman kepada NU Online, Senin, (5/10/2026).


Pelatihan Ekoteologi 2026 menyasar pegawai Kementerian Agama, dosen PNS dan non-PNS, dosen Ma’had Aly, ustadz, kiai, pemuka agama, serta guru PNS maupun non-PNS.


Peserta harus berstatus warga negara Indonesia dengan usia maksimal 50 tahun per 31 Desember 2026. Mereka juga diwajibkan melampirkan ijazah pendidikan terakhir.


Selain itu, calon peserta juga harus menyertakan esai Ekoteologi yang berisi pengalaman menerapkan nilai-nilai ekoteologi dalam tugas dan peran yang dijalankan serta rencana kontribusi untuk memperkuat ekoteologi. Dokumen lain yang harus disiapkan ialah surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja dan pakta integritas bermaterai Rp10.000.


Persyaratan dokumen profesi disesuaikan dengan latar belakang peserta. Ustadz atau kiai dan dosen Ma’had Aly harus menyertakan surat keputusan pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Guru wajib melampirkan NUPTK atau NPK, dosen menyertakan NUPTK atau NIDN, sedangkan pegawai Kemenag melampirkan surat keputusan pengangkatan.


Ruchman mengatakan pelatihan akan berlangsung selama tujuh hari secara tatap muka dalam rentang pelaksanaan 1–30 November 2026. Selama mengikuti program, peserta tidak dikenakan biaya. Kemenag menanggung biaya program, transportasi, serta biaya hidup harian peserta. 


Pelaksanaan pelatihan melibatkan tiga perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai mitra penyelenggara, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung, dan UIN Raden Fatah Palembang.


Rangkaian seleksi dimulai dengan sosialisasi pada 1–5 Oktober 2026. Pendaftaran berlangsung pada 1–12 Oktober, dilanjutkan seleksi substansi pada 13–15 Oktober, dan pengumuman hasil seleksi pada 21 Oktober 2026. Pendaftaran Pelatihan Ekoteologi 2026 dilakukan melalui laman beasiswa.kemenag.go.id/ekoteologi/.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang