Ini Konsep Tata Kelola Air Menurut Ketua MK
NU Online Ā· Rabu, 20 Mei 2015 | 13:01 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Dr Arief Hidayat memberikan ceramah dalam Seminar Nasional tentang Tata Kelola Air yang digelar oleh Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU), Rabu (20/5) di lantai 8 Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat.<>
Dalam pemaparannya, Arief menuturkan, air perlu dikelola dengan baik agar kebutuhan manusia dan seluruh makhluk hidup akan air dapat terpenuhi.Ā
āPengelolaan air tidak boleh dikuasai oleh swasta, harus dikuasai oleh negara. Itu diatur dalam pasal 33 UUD 1945,ā tegasnya di hadapan peserta seminar yang memadati Aula PBNU.
Arief menerangkan, dalam pasal 33 tersebut, seperti yang tertuang dalam Putusan Nomor 36/PUU-X/2012, MK menegaskan bahwa frasa ādikuasai negaraā tidak dapat dipisahkan dari frasa āsebesar-besarnya kemakmuran rakyatā.Ā
āKarena jika kedua frasa ini tidak dikaitkan sebagai satu kesatuan yang utuh, maka akan menimbulkan tafsir konstitusional yang kurang tepat. Karena bisa jadi negara menguasai sumber daya alam secara penuh tetapi tidak digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,ā paparnya.
Dalam berbagai putusannya, imbuh salah satu Dewan Pakar ISNU ini, MK selalu berupaya mennguatkan peran negara dalam mengelola, mengawasi, dan memenuh hak atas air untuk kebutuhan dan kesejahteraan rakyat banyak.
āPengelolaan sumber daya air mesti secara mutlak diselenggarakan oleh negara, sedangkan swasta hanya mendapatkan peran residu manakala pengelolaan sumber daya air oleh BUMN/BUMD sebagai perpanjangan tangan negara tidak dapat melakukan fungsinya,ā tegas Arief.Ā
Selama ini, menurutnya, swasta itu hanya menjual kemasan air. Agar air tetap bersih dan jernih. āMasaā kita membuat pesawat saja bisa, tetapi mengelola air secara komersil dan mandiri tidak bisa. Inilah salah satu faktor, mengapa kelompok swasta, bahkan swasta asing dengan bebas menjarah, memprivatisasi, dan meliberalisasi mata air rakyat,ā tuturnya panjang lebar. (Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
2
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan 5 Unsur Utama dalam Diri Manusia
3
Khutbah Jumat: Makna dan Keutamaan Membaca Basmalah
4
Khutbah Jumat: Zakat, Jalan Menuju Masyarakat Adil dan Peduli
5
2.500 Alumni Ikuti Silatnas Iktasa di Istiqlal Jakarta, Teguhkan 3 Fungsi Utama Pesantren
6
Akademisi Soroti Gejala Pembusukan Demokrasi yang Kian Sistematis Sejak Era Jokowi ke Prabowo
Terkini
Lihat Semua