Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat melakukan pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kemenag Kamis (4/6) sore.
<>
“Buku nikah merupakan dokumen negara. Jadi siapapun yang terbukti terlibat dalam pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana,” tegas Menag seperti dikutip dari situs kemenag.go.id.
Namun demikian, Menag tetap mengimbau masyarakat agar mengetahui ciri buku nikah asli. Karena pada dasarnya saat ini buku nikah tidak mudah untuk dipalsukan.
“Saat ini, buku nikah sebenarnya relatif sulit untuk dipalsukan karena paling tidak terdapat empat ciri,” jelas Menag.
Lebih lanjut Menag menjelaskan paling tidak terdapat empat ciri khas dari buku nikah. Pertama, pada halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda. Kedua, terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.
Ketiga, terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. “Nomor ini punya kode khusus,” tambah Menag sambil menunjukkan contoh buku nikah. Dan keempat, setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.
Menag juga mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan buku palsu agar melakukan pernikahan ulang agar tercatat secara sah dalam hukum negara.
“Bagi yang palsu, saya mengimbau agar dilakukan pernikahan ulang supaya pernikahan tersebut tercatat oleh negara,” imbau menag. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua