ISNU Nilai RUU HIP Picu Tafsir Tunggal Pancasila ala Orde Baru
NU Online Ā· Kamis, 11 Juni 2020 | 07:23 WIB
Jakarta, NU OnlineĀ
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)Ā M Kholid SyeiraziĀ menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) memicu penafsiran tunggal Pancasila seperti terjadi pada masa Orde Baru. Karena itu, menurutnya, RUU itu tidak cocok untuk semangat dan dinamika kehidupan berbangsa saat ini.Ā
Ā
Baca: GP Ansor Minta DPR Tak Buru-buru Bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila
Baca: Lakpesdam PBNU Sebut RUU Haluan Ideologi Pancasila Tidak Urgen
Ā
āMenurut saya gak perlu RUU HIP,ā katanya kepada NU Online di Jakarta, Kamis (11/6).Ā
Ā
Karena, menurut dia, Pancasila sebagai ideologi prinsip tidak perlu penafsiran baku seperti Orba. Pancasila juga tidak perlu pelembagaan.Ā
Ā
Konsep baku ini, katanya, memicu tafsir tunggal dari pemerintah sehingga menutup penafsiran dari elemen lain yang sangat dibutuhkan dalam proses pematangan sebuah bangsa.
Ā
Lebih lanjut, konsekuensinya, pemerintah bisa mengecap, menentukan pihak mana yang Pancasilais dan yang tidak.Ā
Ā
āYang dibutuhkan adalah penerjemahan Pancasila ke dalam ideologi kerja,ā tegasnya. āKita lebih butuh UU Sistem Perekonomian Nasional yang merupakan penjelmaan Pancasila sebagai ideologi kerja daripada kelembagaan ideologisasi Pancasila,ā tambahnya.
Ā
UU ekonomi yang memiliki semangat dari Pancasila, yaitu sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Ā
Ā
Selain ISNU, GP Ansor juga berpendapat, sebaiknya RUU tersebut ditunda terlebih dahulu. Menurut Ketua UMum Pimpinan GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Ā RUU ini belum mencantumkan secara jelas Ketetapan (Tap) MPRS XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah NKRI Bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Ā
Kedua, lanjutnya, konsideran RUU HIP tidak menyertakan Perppu No 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menjadi landasan hukum pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan atau ideologi transnasional.
Ā
Pewarta: Abdullah AlawiĀ
Editor: Fathoni AhmadĀ
Ā
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPUĀ
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua