Jakarta, NU Online
Pidato Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR pada Senin (16/8/2021) sama sekali tidak menyinggung penanganan korupsi di Indonesia. Padahal, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Tholabi Kharlie menyoroti pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR yang sama sekali tidak menyorot persoalan korupsi di Indonesia.
"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato Presiden dalam sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi saat diminta pandangannya tentang substansi pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Menurut dia, secara umum, materi pidato Presiden didominasi penanganan Covid-19 selama satu setengah tahun terakhir. Hanya saja, Tholabi mengingatkan, penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup banyak semestinya secara linier diikuti dengan spirit pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Apalagi dalam survei Transparency Internasional pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 tahun 2019 menjadi 37 di tahun 2020," ungkap akademisi kelahiran Serang 44 tahun yang lalu itu.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Se-Indonesia ini menambahkan peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei. "Apalagi, dua pembantu presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," ingat Tholabi.
Dia mencatat, belakangan institusi KPK kerap disorot publik mulai soal tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga kebijakan internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK. Menurut dia, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK. "Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapkan dalam momen penting sidang tahunan ini," sesal Tholabi.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi hanya menyebut kata ‘korupsi’ satu kali. Kata tersebut juga merupakan rangkaian dari nama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konteks penyebutan itu dalam rangka ucapan terima kasih.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembaga-lembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini,” ujar Jokowi.
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua