Nasional

Jumat Berbagi LAZISNU PBNU di Tangerang Bagikan 500 Kotak Nasi

Jumat, 7 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Jumat Berbagi LAZISNU PBNU di Tangerang Bagikan 500 Kotak Nasi

Pembagian nasi kotak pada kegiatan Jumat Berbagi LAZISNU PBNU di Masjid Al-Ittihad, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/10/2022). (Foto: LAZISNU PBNU)

Jakarta, NU Online
Program rutin Jumat Berbagi LAZISNU PBNU berlangsung di Masjid Agung Al-Ittihad, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/10/2022).


Bersama LAZISNU dan Banser Kota Tangerang, sebanyak 500 paket nasi kotak disalurkan untuk jamaah shalat Jumat, pelajar, dan pedagang sekitar masjid.


Manajer Pendistribusian NU Care-LAZISNU PBNU, Dewi Rochmawati menjelaskan, kegiatan Jumat Berbagi menyasar kelompok rentan, seperti pedagang, supir, ataupun dhuafa. "Dengan ini, mereka bisa bawa pulang budget makan siang mereka untuk beli buku anak," ungkapnya. 


Achmad Zulkifli, Sekretaris LAZISNU Kota Tangerang menuturkan bahwa pembagian paket makanan di Masjid Agung Al-Ittihad sangat tepat. Masjid Al-Ittihad adalah masjid utama di Kota Tangerang yang sangat ramai jamaah. Dari santri, pelajar, pedagang, hingga warga di sekitar berkumpul untuk shalat Jumat di masjid ini. 


Selain itu terdapat  masjid, juga ada pondok pesantren yang membebaskan biaya bagi para santrinya.


"Kita ingin berbagi dengan masyarakat dengan latar belakang, terutama dari kalangan fakir miskin dan pencari ilmu," kata Zulkifli.


Ia juga menyampaikan bahwa Jumat Berbagi rutin dilaksanakan setiap pekan di masjid tersebut. "Alhamdulillah kali ini bisa bersinergi dengan LAZISNU PBNU," tambahnya.


Jumat Berbagi dari LAZISNU PBNU dapat memberi dampak positif dan manfaat untuk pedagang dan jamaah. Imas Sri Saidah, salah satu penerima manfaat turut merasakan kebahagiaan dan menyampaikan harapannya untuk LAZISNU PBNU.


"Alhamdulillah luar biasa. Semoga ke depannya lebih banyak lagi donaturnya. LAZISNU PBNU tambah sukses. Aamiin," kat Imas dengan semangat.


Jumat Berbagi adalah implementasi program LAZISNU PBNU yang bekerja sama dalam penghimpunan dana fidyah melalui marketplace Tokopedia.


Kontributor: Zahra
Editor: Kendi Setiawan