Katib Aam PBNU: Uighur di Bawah Otoritas China Perlu Kebijakan Non-Represi
Kamis, 19 Desember 2019 | 13:45 WIB
“Yang dilakukan China terhadap Uighur sama dengan yang mereka lakukan terhadap Tibet. Kenapa mereka punya potensi separatis? Karena dulu-dulunya pernah menjadi negara tersendiri,”
Namun saat ini, lanjutnya, Uighur menjadi bagian dari China. Jika seandainya didorong untuk melepaskan diri dari China, maka akan terjadi kekacauan politik dan militer serta ketidakstabilan di seluruh kawasan. Hal yang sama juga terjadi jika Papua merdeka misalnya. Seluruh kawasan menjadi tidak stabil dan kacau.
“Nah sekarang yang kita pikirkan, sama seperti Indonesia terhadap Papua. Pemerintah Indonesia harus melakukan langkah-langkah yang jelas untuk menciptakan keadilan di Papua untuk menjadikan orang Papua merasa bagian dari Indonesia,” jelasnya.
“Itu yang harus dilakukan China terhadap Uighur. Tidak hanya dengan represi, tidak hanya dengan pengawasan seperti yang mereka lakukan sekarang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah China bisa melakukan langkah yang lebih baik terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang dari pada kebijakan saat ini. Dikatakannya, NU bisa membantu persoalan Muslim Uighur jika diminta.
“Ini masalah politik dalam negeri China. Kalau mau kita bantu, kita bantu. NU bisa bantu kok kalau pemerintah China mau. Kita bisa bantu dengan wawasan keislaman yang dikembangkan di NU, yang bisa membuat penduduk Uighur lebih fleksibel di dalam menerima sistem politik China. Kalau mau kita bisa bantu,” terangnya.
“Kita tidak bisa mencampuri urusan politik dalam negeri China. Yang kita bisa karena kita ngerti masalahnya, kita tawarkan bantuan. Kalau pemerintah China mau, kita bisa bantu,” katanya.
Pewarta: Muchlishon
Terpopuler
1
8 Amalan Sunnah yang Dianjurkan pada Hari Raya Idul Fitri
2
Niat Puasa Syawal Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
3
Niat Puasa Qadha bagi yang Batal atau Meninggalkannya di Bulan Ramadhan
4
Meninjau Posko Mudik Banser di Bantul Yogyakarta, Ini Fasilitas dan Layanan untuk Pemudik
5
573 Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Pemudik ke Kampung Halaman
6
Hukum Dahulukan Puasa Syawal Ketimbang Qadha Puasa Ramadhan
Terkini
Lihat Semua