Katib Aam: Politik Uang Pilkada Memprihatinkan
NU Online · Jumat, 22 Februari 2013 | 04:01 WIB
Jakarta, NU Online
Katib Aam PBNU KH Malik Madani menilai, peredaran uang suap untuk mendongkrak suara dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) sudah dalam kondisi menyedihkan. Praktik haram ini menjalar hampir di seluruh lapisan masyarakat.
<>
”Di antara mudarat pilkada adalah rusaknya moralitas bangsa, termasuk masyarakat Nahdliyin karena money politic itu. Politik uang dianggap kewajaran. Padahal itu risywah siyasiyah, suap politik,” katanya, Rabu (20/2).
Masyarakat dinilai telah mulai menganggap politik uang sebagai suatu kelaziman. Mereka cenderung acuh tak acuh terhadap dampak buruk dari sikap tersebut bagi dirinya dan masa depan daerahnya.
Menurut Kiai Malik, politisi yang sudah menghabiskan banyak biaya untuk usaha pemenangan pilkada sangat potensial berlaku korup ketika memimpin. Pasalnya, hampir tidak mungkin pengeluaran miliaran rupiah semasa kampanye akan dilunasi dengan gaji jabatannya.
”Belum lagi konflik horisontal yang terjadi di antara para pendukung masing-masing calon,” imbuhnya.
Kiai Malik menegaskan, uang suap untuk maksud dukungan pencalonan, meski diistilahkan dengan sedekah, tetap berstatus haram dan dilaknat menurut ajaran Islam. Umat Islam diimbau hati-hati dengan godaan ini, termasuk dengan upaya adu domba sejumlah pihak yang akan merusak kerukunan antarwarga.
Terkait dengan pilkada, PBNU melalui Musyawarah Nasional Alim Ulama di Cirebon 2012 lalu merekomendasikan penghapusan pemilihan langsung di tingkat daerah dan mengembalikannya ke tangan DPRD. Hal ini didasarkan pada asas preferensi mudarat terkecil di antara keduanya.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Jalur Banda Aceh-Medan Macet Panjang, Ansor Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
2
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi
3
DPR Ingatkan Mutu Pendidikan di Tengah Wacana PJJ untuk Efisiensi Energi
4
Raih Lima Keutamaan Ini dengan Laksanakan Puasa Syawal
5
Merawat Sanad Keilmuan melalui Silaturahmi Guru di Hari Raya
6
Laksanakan Puasa Qadha Ramadhan dan Syawal Sekaligus
Terkini
Lihat Semua