Nasional

Keadilan, Kesalingan, dan Keseimbangan Fondasi Utama Keluarga Maslahah

Kamis, 5 November 2020 | 01:00 WIB

Keadilan, Kesalingan, dan Keseimbangan Fondasi Utama Keluarga Maslahah

Di dalam keluarga, prinsip keadilan harus dipegang oleh semua anggota keluarga sehingga tidak ada perlakuan yang nir-keadilan di dalamnya.

Jakarta, NU Online
Sekretaris Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid memiliki konsep keluarga maslahah An-Nahdliyah. Konsep itu disebut atau diibaratkan seperti bangunan. 

 

Ia bercerita bangunan keluarga maslahah itu mulai digali sejak 2012 saat menjadi Pengurus LKKNU Pengurus Wilayah (PW) NU Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika itu, hal pertama yang dicarinya adalah soal bagaimana konsep keluarga maslahah An-Nahdliyah. 

 

"Seperti apa sih sebetulnya keluarga yang diidealkan di dalam NU? Tapi ketika itu nggak nemu-nemu," ungkap Alissa dalam tayangan Merasakan Peran Keluarga di Era Pandemi.

 

Sampai-sampai, pada suatu saat ia sowan kepada Rais Aam PBNU 1999-2014 KH Sahal Mahfudh untuk mencari berbagai tulisan tentang keluarga maslahah. Di samping itu, dicari pula dokumen-dokumen yang terdapat di NU. 

 

"Akhirnya setelah saya menjadi Pengurus Pusat LKKNU, yang pertama saya inisiasi adalah konsep keluarga maslahah itu. Saya mencari dan menelusuri dari sepanjang perjalanan NU," kata Alissa.

 

Berbagai pertanyaan selama masa penggalian dan pencarian itu muncul pertanyaan besar di benak Alissa, "Sebetulnya para masyayikh punya pandangan apa tentang keluarga? Apakah pandangan-pandangan itu bisa membekali kita untuk menjalani kehidupan sebagai keluarga?"

 

Ternyata, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian ini menemukan konsep keluarga maslahah dari berbagai peninggalan pemikiran para kiai dan nyai di lingkungan NU. Dari ulama NU itulah, Alissa menemukan sangat banyak panduan bagi warga NU untuk menjalani kehidupan berkeluarga. 

 

Proses penggalian konsep bangunan keluarga maslahah LKKNU dilakukan sejak 2015. Kemudian pada 2018 itu, pihaknya menggelar pertemuan dengan mengundang para kiai serta organisasi di dalam NU. Termasuk Lembaga Bahtsul Masail dan Rabithah Maahid Islamiyah.

 

"Semua kita undang untuk membicarakan bersama. Keluarga maslahah An-Nahdliyah itu yang seperti apa? Waktu itu hadir juga (Ketua Umum PBNU) Kiai Said Aqil Siroj dan Kiai  Ma’ruf Amin (Rais Aam PBNU)," tutur putri sulung Gus Dur ini.

 

Setelah itu, LKKNU berhasil merumuskan bahwa keluarga maslahah An-Nahdliyah itu ternyata dibangun di atas fondasi yang sangat kuat. Alissa menyebut terdapat tiga fondasi utama dalam upaya mendirikan bangunan keluarga maslahah itu.

 

Fondasi pertama adalah muadalah atau prinsip keadilan. Di dalam keluarga, prinsip keadilan harus dipegang oleh semua anggota keluarga sehingga tidak ada perlakuan yang nir-keadilan di dalamnya.

 

"Keadilan itu bukan persamaan, ya. (Contoh) kalau kakaknya usia SMA dan adiknya usia SD tentu makannya lebih banyak si kakak. Tidak bisa disamakan. Karena keadilan dalam keluarga sifatnya proporsional. Sesuai dengan kebutuhan anggota keluarga," ungkap Alissa.

 

Prinsip keadilan sangat penting karena menempatkan semua anggota keluarga sama-sama memiliki nilai, sehingga tidak ada yang dianggap tidak bernilai. Di banyak tempat, termasuk di Indonesia, terkadang perlakuan terhadap anak perempuan dengan anak laki-laki berbeda.

 

Ia mencontohkan, kerapkali anak laki-laki dianggap lebih berhak atas pendidikan yang tinggi. Sedangkan anak perempuan tidak. Alasannya karena perempuan pada akhirnya akan menjadi seorang ibu. Kemudian seakan-akan menjadi ibu itu tidak perlu pendidikan.

 

"Nah itu adalah perlakuan yang tidak adil," tegas Alissa, Pakar Psikologi Keluarga ini.

 

Selanjutnya fondasi kedua dalam bangunan keluarga maslahah adalah mubadalah atau prinsip kesalingan. Dalam prinsip ini, semua anggota keluarga senantiasa meyakini bahwa terdapat kewajiban untuk saling memberi, saling mengisi, dan saling memperkuat.

 

Kemudian, fondasi bangunan keluarga maslahah An-Nahdliyah yang ketiga adalah muwazanah atau prinsip keseimbangan. Maksudnya, seluruh anggota keluarga harus bisa memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban, keseimbangan individu sebagai pribadi dengan individu sebagai bagian dari anggota keluarga, keseimbangan antara peran domestik dengan peran publik, dan bahkan keseimbangan antara individu sebagai umat beragama dengan individu sebagai anggota bangsa Indonesia.

 

"Jadi ketiga prinsip ini (muadalah, mubadalah, muawazanah) adalah fondasinya. Semakin dalam fondasinya, maka bangunan itu nanti akan semakin kokoh," katanya.

 

Ia lantas mencontohkan bahwa Kantor PBNU di Gedung Kramat Raya 164 itu, dari sisi kedalaman fondasinya pasti beda dengan rumah Alissa yang hanya satu lantai. "Makanya fondasi ini sangat penting karena dia akan menentukan kekokohan dari keluarga," pungkasnya.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan