Nasional

Kemenag Siapkan Bantuan Rp1,178 T untuk PJJ Pendidikan Agama

Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:45 WIB

Kemenag Siapkan Bantuan Rp1,178 T untuk PJJ Pendidikan Agama

Sekjen Kemenag Nizar Ali. (Foto: dok. NU Online)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik,  Hindu, Buddha dan Khonghucu. Usulan anggaran Kementerian Agama sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran mencapai Rp1,178 triliun.

 

"Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat (23/10).

 

"Program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan," lanjutnya.

 

Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag  rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.

 

"Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik," ujar Nizar.

 

Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerjasama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah. Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.

 

"Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN," tandasnya.

 

Editor: Kendi Setiawan