Nasional

Kemenag Usulkan Insentif Guru Non-ASN Rp1,5 Juta; 18 Ribu Honorer Diprioritaskan Jadi ASN

NU Online  ·  Kamis, 2 Juli 2026 | 10:00 WIB

Kemenag Usulkan Insentif Guru Non-ASN Rp1,5 Juta; 18 Ribu Honorer Diprioritaskan Jadi ASN

Suasana Rapat Komisi VIII DPR RI (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan guru non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain membuka peluang prioritas dalam rekrutmen ASN, Kemenag juga mengusulkan penambahan insentif bagi guru madrasah non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi ASN.

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan sekitar 18.000 guru honorer yang mengajar di sekolah negeri akan diprioritaskan pada pembukaan formasi ASN berikutnya.

 

"Guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang," ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/6/2026).

 

Nasaruddin menjelaskan, pembahasan mengenai penyelesaian guru non-ASN telah dilakukan bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian terkait untuk mencari formulasi yang dapat diterapkan pemerintah.

 

"Kami membicarakan guru non-ASN dan dijelaskan beberapa simulasi," kata Nasaruddin.

 

Di samping itu, Kementerian Agama mengajukan tambahan insentif sebesar Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN yang belum memperoleh kesempatan diangkat menjadi ASN. Menurut Nasaruddin, usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI.


"Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp1,5 juta. Begitu kita usulkan dan kemarin disetujui bersama dengan Bapak Ibu anggota DPR," ungkapnya.


Ia menambahkan, berbagai opsi penyelesaian yang disiapkan pemerintah telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan diharapkan segera memasuki tahap tindak lanjut.


"Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu sudah didengar oleh pimpinan DPR kita, termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan," pungkasnya.

 

Sementara itu, dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Agama lebih aktif memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kesejahteraan guru keagamaan.


Menurut Selly, dukungan anggaran tersebut penting agar layanan pendidikan keagamaan dan hak para tenaga pendidik dari seluruh agama memperoleh perhatian yang setara.


"Saya berharap bahwa ada keseriusan dari Kementerian Agama untuk betul-betul kita memperjuangkan hak dan nasib para guru dan anak-anak didik kita di urusan keagamaan untuk semua agama. Bukan hanya agama Islam, agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lain sebagainya," ujarnya.


Selly juga menyoroti perbedaan nilai bantuan pendidikan antara peserta didik di bawah Kementerian Agama dan kementerian lain. Menurutnya, disparitas tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan ketimpangan dalam pemenuhan hak pendidikan.


"Yang masih kurang dari kita yaitu mengenai PIP-nya, dibandingkan dengan PIP Kemendikdasmen, kemudian KIP dari Kemendristek Dikti. PIP Kemendikdasmen besarnya Rp20,8 juta. Sementara di bawah Kementerian Agama itu hanya Rp2 juta, seperti langit dan bumi. Tentu ini harus menjadi perjuangan bersama," katanya.


​​​​​​​Selain besaran bantuan pendidikan, Selly turut menyoroti realisasi sejumlah program bantuan di lingkungan Kementerian Agama yang dinilainya belum optimal. Ia meminta pemerintah mempercepat penyaluran berbagai program, termasuk insentif bagi guru keagamaan yang disebutnya masih memiliki tingkat serapan di bawah 50 persen.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang