Nasional

PBNU Dorong Pesantren Terima Korban Kekerasan agar Tetap Bisa Melanjutkan Pendidikan

NU Online  ·  Jumat, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

PBNU Dorong Pesantren Terima Korban Kekerasan agar Tetap Bisa Melanjutkan Pendidikan

Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat sekaligus Penanggung Jawab SAKA Pesantren PBNU, Alissa Wahid. (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)

Pasuruan, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren) mendorong pesantren membuka diri menerima santri korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual, agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa menghadapi stigma.


Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat sekaligus Penanggung Jawab SAKA Pesantren PBNU, Alissa Wahid, mengatakan salah satu tantangan dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan pesantren adalah memastikan korban tetap memperoleh akses pendidikan di pesantren lain.


"Kita berharap pesantren-pesantren membuka diri untuk menampung anak-anak yang menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Karena biasanya ada stigma terhadap mereka. Itu yang kita harapkan tidak terjadi," kata Alissa usai kegiatan Halaqah Implementasi Kespro di Pesantren Bayt Al Hikmah, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026).


Selain korban kekerasan, Alissa juga berharap pesantren bersedia menerima santri yang terdampak akibat penutupan lembaga pendidikan tempat mereka belajar karena kasus yang melibatkan pengasuh atau pengelola pesantren.


Ia mencontohkan penutupan sebuah pesantren di Jawa Barat pada 2025 akibat kasus kekerasan. Dampaknya, sekitar 30 santri yang tidak menjadi korban ikut kehilangan tempat belajar.


"Beberapa kali bahkan santri yang bukan korban ikut terdampak. Misalnya ada kasus kekerasan di sebuah pesantren, lalu pesantrennya ditutup. Mereka harus segera dicarikan tempat belajar yang baru," jelasnya.


Menurut Alissa, dukungan pesantren lain untuk menerima para santri tersebut penting agar proses pendidikan mereka tidak terhenti akibat peristiwa yang berada di luar kendali mereka.


PBNU, lanjutnya, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan pesantren melalui SAKA Pesantren bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU.


Berbagai langkah telah dilakukan untuk membangun sistem perlindungan santri yang berkelanjutan, mulai dari penguatan kapasitas pengasuh hingga penyusunan mekanisme penanganan kasus.


Program tersebut di antaranya melalui Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah, peluncuran Gerakan Pesantrenku Aman Ramah Anak, serta roadshow ke berbagai daerah yang melibatkan pengasuh pesantren, dewan guru, musyrif-musyrifah, dan para santri. PBNU juga menyelenggarakan halaqah bersama para pengasuh pesantren guna merumuskan strategi memperkuat perlindungan santri.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang