Kemenhaj Buka Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah
NU Online · Senin, 14 September 2026 | 14:00 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, layanan pengaduan tersebut juga tersedia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Foto: NU Online/Suci)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan layanan pengaduan Hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi penipuan atau persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat menyampaikan laporan melalui nomor hotline 0811-8885-888.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, layanan pengaduan tersebut juga tersedia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Petugas ditempatkan di meja layanan untuk menerima laporan dari masyarakat.
“Kita buka desk di Bandara Soetta, kita buatkan ruangan meja menempatkan petugas di sana. Dan hampir tiap hari ada laporan,” katanya di Kantor Kemenhaj, Senin (14/9/2026).
Perputaran Dana Haji dan Umrah Capai Rp120 Triliun
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sektor haji dan umrah memiliki perputaran keuangan yang mencapai sekitar Rp120 triliun.
“Kami (Kemenhaj) berusaha memastikan penyelenggaraan haji bersih dan keberkahan itu selalu meliputi dalam semua kegiatan perbisnisan, misalnya di industri haji,” kata Dahnil.
Karena itu, Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia haji dan umrah. Kemenhaj juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan agar informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat diperoleh langsung dari publik.
“Hari ini kami buka hotline itu sudah ratusan (aduan) sudah masuk, sudah terlayani, bahkan banyak yang belum sempat diakomodir atau diangkat teleponnya,” bebernya.
Dahnil mengatakan, hingga saat ini terdapat hampir 13.000 pengaduan yang masuk dalam pengendalian hotline. Menurutnya, sebagian besar laporan belakangan berkaitan dengan penyelenggaraan umrah.
“Kami harus menangani pelan-pelan, karena paling banyak kasus belakangan umrah, karena memang selama ini umrah itu pasar bebas. Kita bahkan sekarang punya travel umrah itu sekitar kurang lebih 3.000 travel,” ujarnya.
Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umrah
Ke depan, Kemenhaj akan melakukan verifikasi ulang terhadap perusahaan perjalanan umrah untuk memastikan penyelenggara yang layak digunakan masyarakat dan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Ini sudah ada sanksi dan dibekukan tiga travel umrah, dan kemungkinan akan lebih banyak lagi nanti sebabkan verifikasi,” jelasnya.
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua