KemenPPPA Dorong Pemda Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital
NU Online · Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong pemerintah daerah memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurut Arifah, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, kebijakan berbasis bukti, serta pelibatan anak dalam perumusan kebijakan untuk memastikan ruang digital yang aman dan inklusif.
“Ruang digital saat ini sudah menjadi ruang yang paling dekat dengan anak-anak kita. Namun, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, kekerasan dan eksploitasi seksual, hingga perjudian daring,” ujar Arifah di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia menegaskan, pelindungan anak perlu mempertimbangkan kerentanan yang mereka hadapi dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Karena itu, pemerintah daerah perlu menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program dan layanan yang sesuai dengan kondisi setempat.
Upaya tersebut didukung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029.
“Keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari regulasi yang ditetapkan, tetapi juga dari pelaksanaan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Arifah juga mendorong penguatan koordinasi antara Dinas PPPA, perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan digital, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum, serta Sekretariat Daerah.
Ia menilai, pelibatan anak dalam penyusunan kebijakan penting agar langkah pelindungan yang dirancang pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman anak di ruang digital.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Molly Prabawati menekankan perlunya antisipasi terhadap risiko perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
Molly mengatakan, pemerintah daerah perlu mengintegrasikan pelindungan anak di ruang digital ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Langkah tersebut perlu disertai penguatan kolaborasi lintas sektor dan peningkatan literasi digital bagi anak, orang tua, serta guru.
“Pemerintah daerah perlu memastikan suara anak turut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan. Dengan begitu, kebijakan nasional dapat diwujudkan menjadi langkah nyata yang dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di daerah,” ujar Molly.
Sementara itu, Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Muhammad Rafiq Khan menekankan pentingnya kerja sama antara anak, orang tua, sekolah, dan penyedia layanan untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital.
“Kita perlu memastikan anak mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi risiko, serta memastikan layanan pelindungan, kesehatan, dan pendidikan saling terhubung,” ujarnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
4
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
5
Ketum GP Ansor: Keteladanan KH Abbas Buntet Layak Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
6
Akhir Perang AS-Israel Versus Iran
Terkini
Lihat Semua