Kementerian PPPA Ungkap Anak di Wilayah Terdampak Bencana Rentan Alami Kekerasan
NU Online · Rabu, 7 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam Acara Media Talk di Jakarta, Selasa (6/10/2026). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan anak-anak di wilayah terdampak bencana menghadapi risiko kekerasan yang meningkat. Kondisi pengungsian, kerusakan rumah, hingga terbatasnya fasilitas dasar membuat anak berada dalam situasi yang semakin rentan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu mengatakan sekitar 1.025 kasus kekerasan terjadi di Aceh sepanjang 2025. Sebanyak 58 persen kasus tersebut berada di sembilan kabupaten yang terdampak bencana.
“Dari jumlah tersebut, 58 persen berada di sembilan kabupaten terdampak bencana. Ini menunjukkan perlindungan anak harus menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah yang terdampak bencana,” ujarnya dalam acara Media Talk di Jakarta pada Selasa (6/10/2026).
Titi mengatakan kondisi tempat pengungsian juga dapat meningkatkan risiko kekerasan.
“Itu lokasi pengungsian lebih lagi berisiko, dari mulai sanitasinya yang tidak memadai, kemudian misalnya toilet yang lampunya kurang terang, itu juga berisiko untuk terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.
Menurutnya, anak perempuan memiliki kerentanan lebih tinggi dalam situasi tersebut. “Anak perempuan biasanya memiliki kerentanan lebih dibandingkan anak laki-laki,” katanya.
Di Bener Meriah, tercatat tujuh permintaan dispensasi perkawinan. Kementerian PPPA belum menemukan laporan kekerasan seksual di wilayah tersebut. Namun, tekanan emosional dan ekonomi akibat bencana berpotensi mendorong anak untuk menikah atau bekerja.
Sementara itu, tiga kasus kekerasan seksual telah terjadi di wilayah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Di sana, di NTT sudah terjadi tiga kasus kekerasan seksual yang rata-rata berlangsung di rumah kosong akibat ditinggalkan pemiliknya,” ucap Titi.
“Rumah-rumah tersebut ditinggalkan karena mengalami kerusakan pascagempa, sehingga perlu perhatian terhadap keamanan perempuan dan anak,” lanjutnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat warga memilih meninggalkan rumah dan mendirikan tenda secara mandiri karena masih terjadi gempa susulan saat peninjauan pada Agustus 2026.
“Dan yang jelas sekarang mereka belum mau kembali ke rumah, karena memang kondisi keretakannya luar biasa. Jadi itu rumah kosong, kemudian terjadi kekerasan seksual di rumah kosong,” ujar Titi.
Titi mengatakan kerusakan rumah akibat gempa tidak selalu terlihat dari luar karena sebagian kerusakan terjadi pada bagian dalam. Kondisi tersebut membuat warga memilih meninggalkan rumah dan mendirikan tenda secara mandiri karena masih terjadi gempa susulan saat peninjauan pada Agustus 2026.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua