Kemkomdigi Siapkan Aturan Perlindungan Digital untuk Anak
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz saat memberikan keterangan pers di Istana Presiden pada Senin (13/1/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Menteri Komunikasi dan Teknologi (Menkomdigi) Meutya Hafidz mengungkapkan bahwa mereka tengah merancang aturan baru untuk melindungi anak-anak di ranah digital. Rencana tersebut akan melibatkan kerja sama antara pemerintah dan DPR untuk menyusun peraturan yang lebih konkret guna menjaga keselamatan anak-anak dari ancaman dunia maya.
Baca Juga
Dunia Digital di Balik Fenomena Sosial
"Salah satunya memang membahas tentang apa bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digitalisasi," katanya saat jumpa pers usai rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, (13/1/2025).
Menurut Meutya, meskipun aturan tersebut masih dalam tahap kajian dan penyusunan, Kemkomdigi berencana untuk mengeluarkan peraturan sementara yang bisa segera diterapkan sembari melanjutkan diskusi dengan DPR mengenai regulasi yang lebih matang.
"Tapi pada prinsipnya, sambil menjembatani aturan yang lebih jelas, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu, sembari melakukan kajian yang lebih mendalam terkait perlindungan anak," katanya.
Baca Juga
Peluang dan Tantangan NU di Era Digital
Pemerintah, lanjut Meutya, sangat menyadari pentingnya perlindungan anak di dunia digital. Presiden Prabowo sendiri, menurutnya, sangat memperhatikan isu ini dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan anak dalam dunia digital.
"Kajian ini perlu melibatkan DPR, karena ada aspek yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh kementerian. Jadi, sambil menjembatani, kita akan mengeluarkan aturannya sembari berdialog dengan DPR mengenai seperti apa aturan undang-undang yang bisa dikeluarkan untuk melindungi anak-anak kita," jelasnya.
Dalam upaya tersebut, Meutya mengaku juga melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat perspektif dalam penyusunan kebijakan serta menjalankan kementerian untuk lima tahun ke depan.
"Tadi saya sudah cerita, ya. Jadi, begini, dalam satu kementerian perlu banyak perspektif. Kita menggunakan mix method (metode campuran). Ada yang sudah berada di posisi tersebut, kita kuatkan. Ada yang sudah di Kemkomdigi, tapi kita rotasi. Ada juga yang berasal dari luar, dari sektor swasta, dan para profesional yang kita undang untuk bergabung," jelasnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah menunjuk Ralin Shah, seorang pekerja seni dan aktivis perempuan, sebagai Staf Khusus Kemkomdigi. Ralin, lanjutnya, diharapkan dapat membantu dalam bidang kemitraan global dan edukasi terkait dunia digital, mengingat koneksi internasionalnya yang luas serta kepeduliannya terhadap isu anak-anak.
"Kami berikan tugas tadi untuk kemitraan global internasional dan juga untuk edukasi mengenai digital. Jadi itu supaya menterinya tidak harus setiap hari keliling untuk melakukan edukasi digital," jelasnya.
Terpopuler
1
Kebakaran Hutan di Los Angeles Berubah Arah, Timbulkan Ancaman Baru
2
Pesantren Darul Ulum Peterongan Gelar Pekan Ngaji Tafsir Karya Ulama-Ulama Nusantara
3
Pelantikan JATMAN 2025-2030 Digelar di Jakarta, Sehari Sebelum Puncak Harlah Ke-102 NU
4
7 Peristiwa Bersejarah di Bulan Rajab, Termasuk Peletakkan Ruh Rasulullah di Rahim Sayyidah Aminah
5
Kebakaran Besar di LA, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Jadi Faktor Penyebaran Titik Api
6
Pesantren Ma’arif NU Jakarta Dampingi Puluhan Santri agar Lolos Ujian Masuk PTN 2025
Terkini
Lihat Semua