Nasional

Ketum PBNU Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN, Bahas Agenda Kerja Sama

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:20 WIB

Ketum PBNU Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN, Bahas Agenda Kerja Sama

Ketum PBNU Gus Yahya Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN, Bahas Agenda Kerja Sama. (Foto: NU Online/Syifa Arrahmah)

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil di kantor PBNU, Jl Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/22).


Kehadiran Menteri Sofyan disambut hangat oleh Gus Yahya di ruangan kerjanya. Dalam kunjungan itu membahas sejumlah agenda kerja sama antara NU dengan kementerian tersebut.


“Alhamdulillah pagi ini kita mendapat kunjungan dari Pak Sofyan, kami berdiskusi panjang dengan tema yang sangat luas dan menarik soal agenda kerja sama antara NU dengan Kementerian APBN,” kata Gus Yahya.


Kerja sama yang dimaksud di antaranya adalah pengelolaan aset warga NU, pemberdayaan ekonomi umat, dan inovasi-inovasi pendidikan di lingkungan NU.


“Gagasan-gagasan kerja sama itu semuanya inovatif dan sangat dibutuhkan oleh NU,” terang tokoh yang pernah menjabat sebagai juru bicara (Jubir) Gus Dur itu.


Ia berharap rencana kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dapat berjalan lancar dan membawa kemashlahatan bagi Nahdliyin nantinya.


“Saya berharap bahwa nanti ke depan rencana kerja sama ini membawa manfaat bagi NU,” terang tokoh kelahiran Rembang, 15 Februari 1966 itu.


Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil bersepakat untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini dengan membuat memorandum of understanding (MoU) baru. 


“Secepatnya kami akan membuat MoU yang baru terkait kerja sama dengan NU. Karena seperti kita ketahui bahwa MoU yang lama itu sudah expired,” katanya.


Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu apapun yang dibutuhkan warga NU. “Insyaallah saya siap membantu apa saja yang dibutuhkan oleh NU,” ungkap dia.


Terkait pengelolaan aset warga NU, pihaknya berjanji akan segera memperjelas statusnya, khusunya bagi aset-aset yang belum mempunyai sertifikat.


“Tentu, kami juga akan membantu mengurus aset-aset NU yang belum bersertifikat. BPN seluruh Indonesia akan membantu itu,” pungkas Sofyan.


Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU) diakui, selama ini aset NU di sejumlah daerah belum memiliki legalitas.


Hingga November 2021 tercatat jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.


Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat dengan total sertifikat 21 dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2 dan DKI Jakarta dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2.


Kemudian, di Banten dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertifikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertifikat dan luas tanah 10.000 m2.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syamsul Arifin