Khofifah Ajak Fatayat Perkuat Ketahanan Keluarga
NU Online · Senin, 21 September 2015 | 12:31 WIB
Surabaya, NU Online
Kasus gugat cerai perempuan di pinggiran Jawa Tengah itu tinggi, mendekati 80 persen. Yang mengalami seperti ini itu biasanya yang mengalami kemandirian cukup cepat. <>
Demikian disampaikan Mentri Sosial Khofifah Indar Parawansah saat menyampaikan materi di arena Kongres ke-15 Fatayat NU, Ahad (20/9) Siang di Aula Mina Asrama Haji Surabaya.
"Pada posisi seperti ini maka lembaga-lembaga konsultasi keluarga di level umur-umur Fatayat itu menjadi sangat penting," tegasnya.
“Satu sisi, tambahnya, kita melihat betapa pentingnya ketahanan keluarga. Di sisi yang lain, ketika keluarga itu rapuh, maka yang menjadi implikasi sosial di dalamnya adalah anak-anak yang terlahir dari keluarga yang mengalami masalah sosial seperti itu,” jelasnya.
Sebab itu, lanjutnya, keluarga khususnya kader-kader Fatayat dapat memberikan proteksi terhadap pendidikan dan tumbuh kembang sang anak. Kalau ada anak yang lahir dari kondisi keluarga seperti itu, dan tidak ada pekerja sosial masyarakat yang melakukan proses penghantaran pada tumbuh kembang anak. Maka anak ini akan dibesarkan oleh lingkungan.
"Inilah tugas bersama kita dalam memperkuat ketahanan keluarga. Kita mulai dari life cycle-nya yang disesuaikan dengan segmentasi IPPNU, Fatayat atau Muslimat. Baru kita lakukan pemetaan demografi yang ada di lingkungan NU,"ajaknya. (Suhendra/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua