Nasional

2032, Kebutuhan Dokter Umum Capai 93 Ribu Orang

NU Online  ·  Kamis, 11 Juni 2026 | 06:00 WIB

2032, Kebutuhan Dokter Umum Capai 93 Ribu Orang

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan Indonesia masih akan menghadapi kekurangan dokter umum dalam jumlah besar pada dekade mendatang.


Berdasarkan perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan nasional, defisit dokter umum diperkirakan mencapai 93.200 orang pada tahun 2032 jika tidak dilakukan percepatan peningkatan kapasitas pendidikan dan penambahan tenaga medis.

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, proyeksi tersebut merupakan hasil pemetaan kebutuhan tenaga medis yang disusun secara komprehensif oleh Kementerian Kesehatan bersama Universitas Indonesia. Kajian tersebut menjadi dokumen perencanaan nasional pertama yang menghitung kebutuhan tenaga kesehatan hingga tingkat kabupaten dan kota untuk periode 10 tahun ke depan.

 

"Untuk pertama kalinya di tahun 2025, kita menerbitkan dengan bantuan teman-teman dari Universitas Indonesia mengenai Perencanaan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia. Kita tarik sampai 10 tahun ke belakang karena proses pendidikannya kan dengan dokter dan dokter spesialis itu cukup lama," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip NU Online Rabu (10/6/2026).

 

Budi menuturkan, penyusunan proyeksi dilakukan dengan pendekatan yang mempertimbangkan dua aspek utama, yakni ketersediaan tenaga medis dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

 

Pada sisi ketersediaan, pemerintah menghitung jumlah dokter aktif, angka pensiun dan kematian, kapasitas fakultas kedokteran, mobilitas tenaga kesehatan antarwilayah, hingga lulusan kedokteran yang tidak menjalankan praktik. Sementara pada sisi kebutuhan, perhitungan didasarkan pada data layanan kesehatan, antrean pasien, kapasitas fasilitas kesehatan, beban kerja tenaga medis, serta perubahan demografi dan tren penyakit masyarakat.

 

"Sehingga output-nya kita memiliki rencana supply dan demand untuk setiap tenaga medis itu dalam 10 tahun ke depan sampai ke level kabupaten/kota," ujar Budi.

 

Hasil pemetaan tersebut menunjukkan kebutuhan dokter umum nasional pada 2032 diperkirakan mencapai 255.420 orang. Namun jumlah dokter yang tersedia pada periode yang sama diproyeksikan hanya sekitar 162.220 orang, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 93.200 dokter.


Kekurangan Dokter Bukan Sekadar soal Distribusi

Menurut Budi, data tersebut menunjukkan persoalan tenaga dokter di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan penyebaran dokter yang belum merata antarwilayah. Lebih dari itu, jumlah dokter yang tersedia secara nasional memang belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

 

"Jadi kita lihat bahwa kebutuhan dokter umum itu gap-nya ya masih sangat merah. Kalau kita dengar Pak sudah cukup masalah di distribusi', data yang kita miliki tidak demikian," kata dia.


Ia menambahkan, hasil proyeksi tersebut telah melalui proses pembahasan dan verifikasi bersama berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, kolegium, dan Konsil Kesehatan Indonesia.

 

"Edisi keduanya juga terbuka, organisasi profesi kita undang, kolegium kita undang, konsil kita undang, dan memang hasilnya seperti ini dan ini bisa diakses oleh semua orang, termasuk juga teman-teman di DPR bisa lihat," ujar Budi.

 

Meski setiap tahun Indonesia menghasilkan sekitar 12 ribu hingga 14 ribu dokter baru, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menutup kebutuhan nasional dalam waktu singkat.


"Nah ini contohnya gapnya, versi yang kedua kita gapnya untuk dokter umum ada sekitar 93.200, dengan lulusan setahun kita sekitar 12.000 atau mungkin sekarang ada 13.000-14.000 untuk mengejar gap ini. Itu dari konteks Kementerian Kesehatan ya, kita sangat membutuhkan dokter-dokter," kata Budi.


Ribuan Lulusan Kedokteran Belum Lulus Uji Kompetensi

Selain persoalan kekurangan dokter, Kementerian Kesehatan juga menyoroti masih banyaknya lulusan pendidikan kedokteran yang belum berhasil melewati uji kompetensi profesi.

 

Data Kemenkes menunjukkan terdapat 2.623 peserta uji kompetensi dokter yang belum memperoleh kelulusan sepanjang periode 2016–2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen masih mengikuti ujian kurang dari tiga kali, sedangkan 37 persen lainnya telah berulang kali mengikuti ujian namun belum berhasil lulus.


Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri di tengah kebutuhan tenaga dokter yang terus meningkat. Pemerintah memandang optimalisasi lulusan kedokteran yang telah menempuh pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat layanan kesehatan nasional sekaligus mengurangi kesenjangan kebutuhan dokter dalam beberapa tahun mendatang.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang